KONTEKS.CO.ID – PDI Perjuangan mengeluarkan 17 point rekomendasi eksternal partai yang dihasilkan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) III. Rekomendasi ini juga sebagai landasan strategis pemenangan Pemilu 2024.
Rekomedasi dibacakan langsung oleh Ketua DPP PDIP Puan Maharani saat penutupan Rakernas di di kantor Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, pada Kamis, 8 Juni 2023.Â
Terpenting, bahwa Rakernas III PDIP ini sebagai momentum konsolidasi partai dan menempatkan Pancasila sebagai ideologi pembebas. Mewujudkan keadilan dan kemakmuran rakyat.
Berikut 17 poin rekomendasi Rakernas III PDI Perjuangan:
1. Rakernas III Partai memberikan apresiasi kepada UNESCO, The United Nations Educational, Scientific, and Cultural Organization, atas penetapan Tiga Arsip Pidato Presiden Pertama RI. Ir. Soekarno sebagai Memory of The World, yaitu: pidato di depan Konferensi Asia Afrika Bandung pada tahun 1955, pidato dihadapan Sidang Umum PBB tahun 1960 berjudul “To Build The World a New”, dan pidato pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Non-Blok I di Beograd tahun 1961 sebagai Tiga Tinta Emas yang mewarnai pemikiran sosial, politik, dan ekonomi Internasional pada abad ke-20.
 2. Rakernas III Partai mendukung sepenuhnya upaya Pemerintahan Presiden Joko Widodo di dalam mengambil inisiatif perdamaian dunia atas berbagai persoalan geopolitik seperti Perang Rusia-Ukraina, ketegangan di Laut Tiongkok Selatan, konflik di Timur Tengah, dan berbagai persoalan geopolitik lainnya.
 Berkaitan dengan hal tersebut pelaksanaan politik luar negeri bebas aktif, dan legitimasi kepemimpinan Indonesia melalui Konferensi Asia Afrika (KAA), Gerakan Non Blok (GNB), Conference of the new Emerging Forces (CONEFO), keberhasilan kepemimpinan di G20, dan keketuaan di ASEAN menjadi modal yang sangat penting. PDI Perjuangan berpendapat bahwa spirit Dasa Sila Bandung dan GNB selalu relevan di dalam membangun tata dunia baru.
 3. Rakernas III PDI Perjuangan mendorong pemerintah untuk memperkuat Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) sebagai pusat penggemblengan calon pemimpin bangsa atas cara pandang Geopolitik Bung Karno.
Lemhanas juga harus dikembangkan sebagai pusat kajian kebijakan strategis nasional, khususnya kebijakan luar negeri dan pertahanan, serta hal-hal yang berkaitan dengan upaya membangun ketahanan nasional Indonesia.
Dengan kajian strategis tersebut diharapkan ke depan, seluruh inisiatif perdamaian telah melalui kajian mendalam sesuai prinsip-prinsip politik luar negeri bebas aktif, agar tidak menimbulkan berbagai kontroversi yang bisa menurunkan harkat dan martabat bangsa di dunia internasional.
 4. Rakernas III PDI Perjuangan mendukung sepenuhnya Inpres Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem sebagai implementasi dari Undang-Undang Dasar 1945 pasal 34 ayat 1 yang berbunyi “Fakir Miskin dan Anak-anak Telantar Dipelihara Oleh Negara.
Dalam upaya ini. Tiga Pilar Partai (Struktural, Legislatif, dan Eksekutif Partai) bergotong-royong dan menggunakan seluruh kebijakan politik partai guna menghapus kemiskinan ekstrem sebagaimana ditargetkan oleh Pemerintah pada 2024.
5. Rakernas III Partai menegaskan bahwa visi, misi, dan agenda strategis calon presiden dan wakil presiden yang diusung oleh PDI Perjuangan menempatkan skala prioritas terpenting pada upaya memberantas kemiskinan dan tengkes (stunting), meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat, keluar dari jebakan negara berpenghasilan menengah (middle income trap), mewujudkan keadilan dan kemakmuran secara progresif, mempercepat kemajuan melalui penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, riset dan inovasi, serta menempatkan pembangunan sumber daya manusia sebagai pilar utama kemajuan Bangsa.
Peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia merupakan syarat utama bagi terwujudnya Indonesia yang berdaulat di bidang politik, berdiri di atas kaki sendiri di bidang ekonomi, dan berkepribadian dalam bidang kebudayaan.
6. Rakernas III Partai merekomendasikan kepada Pemerintah untuk mempercepat redistribusi asset negara bagi pergerakan perekonomian rakyat, menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional, serta mempercepat pemerataan kesejahteraan sebagaimana ditegaskan di dalam UUD NRI 1945 Pasal 33.
 7. Rakernas III menegaskan pentingnya pendidikan budi pekerti, nation and character building dan membangunkan spirit sebagai bangsa pelopor, produktif, dan berprestasi terutama dalam penguasaan ilmu pengetahuan, teknologi dan informasi, riset, inovasi, dan kemampuan membangun mata rantai produksi nasional yang berdaya saing.
 8. Rakernas III mendorong peningkatan prestasi olahraga nasional seperti: sepakbola, bulu tangkis, atletik, renang, catur, pencak silat, dan olahraga lainnya yang menjadi lambang supremasi dan identitas bangsa. Berkaitan dengan hal tersebut.
Rakernas III mendorong pengembangan sport science, pusat pelatihan, dan ekosistem olahraga, sistem rekruitmen dan pembinaan dari dini, termasuk mengirimkan anak bangsa untuk berlatih di luar negeri.
 9. Rakernas III mendorong upaya mewujudkan kedaulatan pangan dan energi dengan mengedepankan kelestarian lingkungan dan keadilan sosial yang berbasis pada riset dan inovasi, termasuk mendorong pendayagunaan seluruh potensi kelautan sebagai jalan kemakmuran bangsa di masa depan.
Berkaitan dengan hal tersebut rakernas merekomendasikan Pemerintah untuk meningkatkan mitigasi dan adaptasi terhadap perubahan iklim global serta dampaknya terhadap ekosistem alam dan kehidupan umat manusia.
10. Rakernas III Partai mendorong Pemerintah untuk mempersiapkan generasi muda melalui peningkatan kualitas kesehatan, pendidikan, pelatihan, serta riset dan inovasi untuk memanfaatkan potensi keunggulan bonus demografi sebagai lompatan kemajuan untuk menghadirkan Indonesia sebagai salah satu kekuatan dunia yang maju, adil, dan makmur.
 11. Rakernas III PDI Perjuangan mengapresiasi kinerja dan hasil-hasil pembangunan Pemerintahan Presiden Joko Widodo selama dua periode, dan menegaskan kesinambungan kepemimpinan, program, dan legacy dari Presiden Joko Widodo dan tidak hanya terbatas pada pemindahan Ibu Kota Negara, hilirisasi industri, pembangunan koridor strategis dan konektografi melalui infrastruktur, serta mempercepat kemajuan dalam seluruh aspek kehidupan dengan memanfaatkan bonus demografi dan terus memperjuangkan kepemimpinan Indonesia bagi Dunia.
Seluruh komitmen keberlangsungan kepemimpinan tersebut akan dilaksanakan oleh PDI Perjuangan dan presiden terpilih dari partai.
12. Rakernas III Partai menegaskan bahwa Pemilu 2024 merupakan momentum sangat penting bagi transisi kekuasaan secara demokratis melalui Pemilu yang berlangsung secara jujur, adil, langsung, umum, bebas, rahasia, aman, dan damai.
Berkaitan dengan hal tersebut, PDI Perjuangan terus berjuang sebagai kekuatan pemersatu dengan menghadirkan kampanye yang mencerdaskan kehidupan bangsa, dan penuh dengan narasi kemajuan, serta menegaskan pentingnya kesinambungan keberhasilan Pemerintahan Presiden Jokowi.
13. Rakernas III PDI Perjuangan bertekad untuk melaksanakan keputusan Ketua Umum PDI Perjuangan pada tanggal 21 April 2023 yang menetapkan kader PDI Perjuangan Ganjar Pranowo sebagai Calon Presiden dan menginstruksikan, kepada seluruh jajaran kader partai di setiap tingkatan untuk bekerja sama dengan seluruh elemen masyarakat, partai politik, dan relawan untuk memenangkan Ganjar Pranowo sebagai Presiden Republik Indonesia pada tahun 2024.
14. Rakernas III Partai menempatkan rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi partai Berkaitan dengan upaya memenangkan Pemilu Legislatif dan calon presiden Ganjar Pranowo, seluruh tiga pilar partai dimulai dari anak ranting, ranting, PAC, DPC, DPD hingga DPP partai wajib bergerak aktif turun ke bawah menggalang dukungan rakyat dengan cara gotong royong.
15. Rakernas III Partai mendukung upaya Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk mengidentifikasi, mengembangkan, dan mendayagunakan seluruh potensi plasma nutfah dan melindunginya dengan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI).
16. Rakernas III Partai mendorong desa sebagai pusat kemajuan untuk mewujudkan desa kuat Indonesia bermartabat. Berkaitan dengan hal tersebut, PDI Perjuangan mendorong stabilitas dan kesinambungan pemerintahan desa dengan mengupayakan perubahan masa jabatan Kepala Desa dari enam tahun untuk tiga periode menjadi sembilan tahun untuk dua periode dengan melakukan perubahan UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa.
17. Rakernas III Partai merekomendasikan kepada Pemerintah untuk secepatnya menyelesaikan persoalan status kepegawaian dan kesejahteraan tenaga honorer seperti guru, dosen, bidan dan perawat, penyuluh pertanian dan perikanan, dan lain-lain.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"