KONTEKS.CO.ID – Inilah profil singkat Letnan Kolonel (Letkol) Ade Rizal Muharam yang tengah jadi sorotan publik.
Sebab Lekol Ade Rizal Muharam saat ini kembali berdinas di TNI AD bahkan menduduki jabatan penting yakni sebagai Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XII/Tanjungpura.
Letkol Ade Rizal Muharom sebelumnya telah dipecat dari dunia militer usai membunuh ajudannya sendiri pada tahun 2015 silam.
Bagaimana sepak terjang Letkol Ade Rizal Muharam di dunia militer?
Sebelum dipecat, Letkol Ade Rizal Muharam terakhir menjabat sebagai Komandan Kodim (Dandim) 0812, Lamongan.
Selang beberapa tahun, Letkol Ade Rizal Muharam kembali bertugas di dunia militer dengan menjabat Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XII/Tanjungpura. Jabatan itu rupanya sudah diemban sejak 7 Januari 2023 lalu.
Menanggapi kericuhan publik akan pelaku pembunuhan yang kembali bertugas, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigadir Jenderal TNI Hamim Tohari angkat bicara. Ia menyebut ada banding yang disetujui, sehingga Letkol Ade memang bisa bekerja lagi di TNI.
Letkol Ade Rizal Bunuh Ajudan
Ade Rizal terbukti membunuh ajudannya, yakni Kopka Andi Pria Dwi Harsono.
Dia mengaku merasa emosi karena curiga sang ajudan melakukan pelecehan seksual terhadap anaknya yang berusia 4 tahun.
Ade Rizal kemudian menyekap dan menganiaya ajudannya pada Oktober 2015.
Tak cukup sampai di situ, Ade Rizal menggantung Andi sehingga ajudannya seolah-olah tewas karena gantung diri.
Atas perbuatannya ini, Pengadilan Militer Tinggi III Surabaya menjatuhkan hukuman 3 tahun kurungan penjara kepadanya, pada 28 Desember 2016.
Tak sendiri, kasus pembunuhan itu melibatkan 5 orang lainnya sebagai terdakwa.
Kelimanya adalah Sersan Kepala Mintoro, Serma Joko Widodo, hingga Sertu M. Amzah (divonis 9 bulan penjara) serta Sersan Dua Agustinus Merin dan Sersan Mayor Agen Purnama (vonis 8 bulan). ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"