KONTEKS.CO.ID – Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan, lembaha antirasuah ini selama tahun 2023 telah membuka penyelidikan terhadap enam orang pejabat yang berawal dari klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN).
“Ada Alun, Wahono, Sudarman, Eko Bea Cukai Yogya, Andhi Bea Cukai Makassar, Boltim (Bolaang Mongondow Timur),” kata Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Selasa 13 Juni 2023.
Enam pejabat yang diselidiki oleh lembaga antirasuah tersebut masing-masing mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo, mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur Sudarman Harjasaputra, mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto, mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono, Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro, dan Bupati Bolaang Mongondow Timur Sam Sachrul Mamonto.
Dua dari enam orang pejabat itu bahkan telah ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi, yakni Rafael Alun Trisambodo dan Andhi Pramono.
LHKPN kini telah menjadi salah satu instrumen untuk penindakan terhadap kasus dugaan tindak pidana korupsi.
Pahala juga menyampaikan apresiasi atas gencarnya pemberitaan media yang telah meramaikan soal LHKPN dan membawa dampak positif terhadap kepatuhan penyelenggara negara dalam pelaporan harta kekayaannya. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"