KONTEKS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kabarnya telah menetapkan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo tersangka kasus korupsi di Kementerian Pertanian.
Penetapan tersangka Syahrul Yasin Limpo tersangka korupsi berdasarkan postingan akun Instagram @pedeoproject pada Rabu, 14 Juni 2023.
Akun itu menyampaikan bahwa Syahrul Yasin Limpo menjadi tersangka bersama dua pejabat di Kementan.
“Dalam informasi terbatas itu SYL (Syahrul Yasin Limpo) selaku Menteri Pertanian 2019-2024 bersama-sama dengan KSD (Sekjen Kementerian Pertanian 2021 s/d sekarang) dan HTA (Direktur Pupuk Pestisida 2020-2022/Direktur Alat Mesin Pertanian tahun 2023) telah melakukan perbuatan tindak pidana korupsi (TPK),” tulis akun tersebut.
Akun itu juga menulis, Mentan terjerat Pasal 12E dan atau Pasal 12B UU Nomor 20 Tanun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahunm 1999 dan Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU juncto Pasal 56 dan Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
Akun itu bahkan menyebut Syahrul Yasin Limpo sudah berstatus tersangka sejak 16 Januari 2023.
“Rencana penetapan SYL sebagai tersangka itu disebut sudah mendapat persetujuan pimpinan KPK. ‘ACC SIDIK SESUAI KESIMPULAN, SEGERA NAIK SIDIK DENGAN 3 TSK,’ bunyi perintah yang tercantum dalam informasi tersebut,” tulis akun @pedeoproject.
Menjawab wartawan, KPK menyebut perkara yang libatkan Syahril Yasin Limpo masih proses penyelidikan.
“Saat ini masih proses lidik,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu kepada wartawan.
Namun KPK belum menjelaskan kasus apa yang menjerat Syahril Yasin Limpo.
“Mohon maaf belum ada yang bisa kami sampaikan ya. Mohon bersabar,” ujarnya.
Mengutip dari Suara.com, KPK telah melakukan ekspose kasus korupsi yang melibatkan seorang menteri aktif.
Namun Asep menyebut pihaknya belum menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik).
“Sprindiknya sih belum terbit,” ujarnya. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"