KONTEKS.CO.ID – Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengeluarkan pernyataan keras kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Mahfud MD menyatakan akan habis sindikat dan jejaring kasus TPPO ini. Keras sikap Mahfud MD ini usai kembali menerima laporan soal TPPO.
“Mulai dari sindikatnya kita habisi dulu, tidak ada yang menjadi beking. Kata Presiden ditindak semua, apa pun pangkatnya dan apa pun kedudukannya,” tegas Mahfud MD kepada wartawan, Selasa 20 Juni 2023.
Mahfud menegaskan, pelaku TPPO merupakan musuh semua negara yang harus segera ditindak.
Perintah Jokowi ke Kapolri
Sebelumnya, Presiden Jokowi telah perintahkan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas oknum pelindung atau backing dari tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Perintah Presiden Jokowi soal berantas bancking kasus TPPO disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD usai menggelar pertemuan di Istana Negara.
Menurut Mahfud hal itu kerap menjadi penghambat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan TPPO di Indonesia, selain persoalan birokratis.
“Kita sendiri terkadang sudah mengetahui simpul-simpulnya tapi terhambat oleh birokrasi, mungkin juga oleh per-backing-an dan sebagainya,” kata Mahfud dalam keterangan pers di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa 30 Mei 2023.
Oleh karena itu, lanjut Mahfud, Presiden memerintahkan Kapolri untuk memberantas praktik perlindungan ilegal tersebut saat memimpin rapat internal pemberantasan TPPO. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"