KONTEKS.CO.ID – Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Bareskrim Polri dan Polda jajaran telah mengungkap 429 kasus di seluruh wilayah Indonesia. Dari pengungkapan tersebut tersangka yang berhasil diamankan mencapai 511 orang.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, jumlah tersebut merupakan akumulasi penindakan sejak 5-19 Juni 2023.
“Pengungkapan kasus TPPO ini merupakan gerak cepat Polri sebagaimana instruksi Kapolri mengenai perlindungan pekerja migran Indonesia (PMI),” ujar Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers di Mabes Polri pada Selasa, 20 Juni 2023.
Ditambahkan Brigjen Ahmad Ramadhan, dari pengungkapan ini, jumlah korban yang berhasil diselamatkan Polri mencapai 1.582 orang.
Dari keterangan para tersangka, penyidik menemukan penggunaan modus mengiming-imingi bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau pekerja rumah tangga (PRT) dengan 354 kasus, pekerja seks komersial (PSK) ada 102 kasus, modus dijadikan anak buah kapal (ABK) ada 5 kasus dan eksploitasi terhadap anak ada 21 kasus.
Dalam kesempatan ini, Karopenmas menyampaikan pesan Jenderal Sigit selaku Kapolri, agar masyarakat tak mudah tergiur dengan tawaran bekerja dengan gaji tinggi baik di dalam maupun di luar negeri.
Jenderal Sigit meminta masyarakat memastikan apakah perusahaan penyalur tenaga kerja ini resmi, agar mendapatkan hak-hak perlindungan sosial, kesejahteraan dan hukum.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"