KONTEKS.CO.ID – KPK memastikan dugaan korupsi di Kementan yang melibatkan sejumlah pejabatnya termasuk Mentan Syahrul Yasin Limpo masih proses penyelidikan.
Saat ini, penyelidik KPK masih mengumpulkan bahan dan keterangan dari sejumlah pihak untuk menentukan status dari penyelidikan ke penyidikan.
Pada Senin 19 Juni 2023, KPK telah meminta keterangan dari Mentan Syahrul Yasin Limpo.
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan, belum bisa membeberkan terkait modus korupsi di kantor Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) ketika masih dalam tahap penyelidikan.
“Jadi kalau masih penyelidikan mohon maaf, mohon dipahami bahwa selama proses penyelidikan semuanya masih rahasia,” ujar Ghufron kepada wartawan, Kamis 22 Juni 2023.
Namun demikian, Ghufron memastikan, pihaknya akan mengungkap modus-modus dugaan korupsi di Kementan ketika sudah naik ke tahap penyidikan dengan menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab sebagai tersangka.
“Nanti pada saatnya akan kami umumkan, pada saat penyidikan,” pungkas Ghufron.
Di lain kesempatan, Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan bahwa salah satu aspek kasus yang sedang didalami dalam proses penyelidikan di Kementan adalah terkait praktik penempatan pegawai dalam jabatan atau terkait mutasi jabatan. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"