KONTEKS.CO.ID – Komisaris Jenderal (Komjen) Agus Agus Andrianto adalah perwira tinggi Polri lulusan Akpol 1989. Dia diangkat sebagai Wakaporli sejak 24 Juni 2023, menggantikan Komjen Gatot Eddy Pramono yang memasuki masa pensiun.
Ini profil Komjen Agus Andrianto yang telah banyak pengalaman dalam bidang reserse. Jabatan terakhir jenderal bintang tiga ini adalah Kepala Badan Reserse Kriminal Polri. Dia dikenal atau top karena menangani kasus penistaan agama oleh Ahok.
Setelah lulus Akpol, Komjen Agus Andrianto kemudian lulus PTIK pada 1995, kemudian lulus Sespim dan Sespimti pada tahun 2012.
Agus Andrianto adalah pemegang empat brevet Polri. Mulai dari Brevet Pelopor Brimob, Brevet Selam Polri, Brevet Para Penerjun dan Brevet Penyidik.
Dia juga memperoleh banyak tanda jasa Polri. Lima terbaru adalah Bintang Yudha Dharma Pratama, Bintang Bhayangkara Pratama, Bintang Bhayangkara Nararya, Satyalancana Pengabdian 24 tahun dan Satyalancana Pengabdian 16 tahun.
Komjen Agus Andrianto adalah Pria kelahiran Blora, Jawa Tengah pada 16 Februari 1967. Tugasnya lebih banyak di wilayah hukum Sumatera Utara dan juga Jawa Timur.
Pada 1992, ditunjuk sebagai Kapolsek Sumbul, Kapolsek Parapat pada 1993 dan Kapolsek Percut Seituan pada 1995.
Pada 1997 menjadi Kapuskodalops Polres Lampung Selatan, Kasat Serse Poltabes Medan pada 1999, Kasubag Binops Bag Serse Ek Polda Jatim pada 2001.
Kemudian menjadi Kasubag Binops Bag Serse Um Polda Jatim pada 2001, Wakapolres KP3 Tanjungperak pada 2003, Pamen Polda Jatim pada 2005, dan Kasat I/Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya pada 2006.
Dia juga pernah menjadi Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri pada 2016. Nama Agus Andrianto dikenal karena menangani kasus penistaan agama yang menjerat mantan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Agus pernah juga menduduki posisi diangkat menjadi Wakil Kepala Polda Sumatera Utara pada 2027. Melanjutkan tugas sebagai Kapolda Sumatera Utara pada 2018.
Agus ditugaskan untuk menggantikan Firli Bahuri yang dilantik menjadi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kemudian tahun 2019, diangkat sebagai Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan Polri (Kabaharkam) dan Kabareskrim pada 24 Februari 2021.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengangkat Komisaris Jenderal Agus Andrianto sebagai Wakapolri menggantikan Komjen Gatot Eddy Pramono yang telah memasukin masa pensiun pada 28 Juni 2023.
Pengangkatan ini berdasarkan surat telegram Nomor: ST/ 1393/VI/KEP/2023 Nomor: KEP/ 816/VI/2023 tanggal 24 Juni 2023, tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polri. Karena memasuki masa pensiun, Komjen Gatot Eddy Pramono dimutasikan sebagai Pati di Mabes Polri.
“Komjen Pol Agus Andrianto, Kabereskrim Polri, diangkat dalam jabatan baru sebagai Wakapolri,” begitu bunyi surat telegram tersebut yang dikutip pada Senin, 26 Juni 2023.
Harta Kekayaan Komjen Agus Andrianto
Komjen Agus Andrianto sempat melaporkan harta kekayaannya pada 2011. Saat itu, Agus menjabat sebagai Kepala Bagian Resmob Badan Reserse Kriminal (Bareskrim Polri) dengan jumlah harta kekayannya Rp2.797.350.000.
Kemudian melaporkan harta kekayaanya pada 2016. Ketika itu dia menjabat Kepala Bagian Pengendalian Operasi-Biro Operasi Kapolda Sumatera Selatan.
Dalam laporannya, harta kekayaan Agus Andrianto justru mengalami penurunan dan berjumlah Rp1.663.400.000.
Rincian harta kekayaan Agus Andrianto
Agus memiliki aset tanah dan bangunan seluas 600 m2 dan 200 m2 yang dibangun di Jakarta Timur senilai Rp764.400.000.
Dia juga memiliki sepetak tanah di Musi Banyuasin seluas 2.000 m2 senilai Rp100.000.000.
Agus melaporkan memiliki sejumlah mobil yakni mobil Toyota Vios keluaran 2003 senilai Rp110.000.000, Mobil Nissan Grand Livina model 2012 senilai Rp110.000.000, Mobil Mitsubishi Pajero Sport 2011 senilai Rp250.000.000.
Harta kekayaan Agus lainnya berjenis harta bergerak senilai Rp38.000.000 dan harta kas dan setara kas senilai Rp361.000.000. Saat itu, Agus tercatat tak memiliki utang sehingga nilai harta kekayaannya tetap Rp1.733.400.000.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"