KONTEKS.CO.ID – LHKPN Komjen Agus Andrianto. Berapa jumlah harta kekayaan Wakapolri yang baru ditunjuk tersebut?
Berikut detail kekayaan yang dimiliki Kabareskrim berdasarkan LHKPN Komjen Agus Andrianto.
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komjen Agus Andrianto termasuk yang menimbulkan kontroversi. Sebab pejabat Polri ini diduga jarang melaporkan jumlah kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Komjen Agus pernah melaporkan harta kekayaannya pada 2011 saat menjadi Kepala Bagian Resmob Badan Reserse Kriminal (Bareskrim Polri).
Dalam laporan LHKPN-nya saat itu, jumlah kekayaan Wakapolri baru berjumlah Rp2.797.350.000.
Terakhir, Komjen Agus kembali melaporkan harta kekayaanya melalui LHKPN pada 2016. Laporan dibuat saat dia menjadi Kepala Bagian Pengendalian Operasi-Biro Operasi Kapolda Sumatera Selatan.
Menurut peraturan KPK Nomor 2 Tahun 2020, para pejabat publik wajib melaporkan LHKPN secara periodik tiap 1 (satu) tahun sekali atas harta kekayaannya per tanggal 31 Desember tahun laporan.
Menariknya, jumlah kekayaan Komjen Agus Andrianto justru dilaporkan turun. Nilai kekayaannya menjadi hanya Rp1.663.400.000 dari laporan 2011 sebesar Rp2.797.350.000.
Adapun detail dari jumlah harta kekayaan dari LHKPN Wakapolri baru Komjen Agus Andrianto, dilihat Senin 26 Juni 2023, adalah sebagai berikut:
1. Aset tanah dan bangunan seluas 600 m2 dan 200 m2 yang dibangun di Jakarta Timur senilai Rp764.400.000.
2. Sepetak tanah di Musi Banyuasin seluas 2.000 m2 senilai Rp100.000.000.
3. Mobil Toyota Vios keluaran 2003 senilai Rp110.000.000, Nissan Grand Livina model 2012 (Rp110.000.000), dan Mitsubishi Pajero Sport 2011 (Rp250.000.000).
4. Harta bergerak senilai Rp38.000.000 dan harta kas dan setara kas Rp361.000.000.
5. Tak memiliki utang sehingga nilai harta kekayaannya tetap Rp1.733.400.000. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"