KONTEKS.CO.ID – Sebanyak 113 wali santri Pondok Pesantren Al-Zaytun melaporkan Pendiri Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center, Ken Setiawan, ke Bareskrim Polri pada Selasa, 26 Juni 2023.
Menurut Ali Marzuki, kuasa hukum anggota paguyuban wali santri Al Zaitun, Ken Setiawan dilaporkan atas dugaan melakukan pencemaran nama baik terhadap Pondok Pesantren Al Zaytun dan santri-santrinya.
“Ken Setiawan dalam tayangan YouTubenya telah meresahkan masyarakat khususnya para wali santri dan santri Ponpes Al Zaytun. Kami melaporkan salah satu Putra negeri yang saat ini buat kami sangat-sangat memprihatinkan dan cukup bahkan menyakitkan dalam rangka untuk melaporkan Putra Bangsa yang satu ini yang bernama Ken Setiawan,” katanya
“Yang tentunya bisa Anda saksikan sendiri bagaimana tentang tayangan-tayangan YouTube pribadinya yang cukup meresahkan masyarakat luas wabil khusus para wali santri Ma’had Al Zaytun,” kata Ali Marzuki lagi.
Menurutnya, ucapan Ken Setiawan yang membuat resah adalah soal fitnah yang menyatakan kalau di Ponpres Al-Zaytun bisa berzina bila memiliki uang Rp2 juta. Apa yang disampaikan Ken Setiawan dianggap sangat menyakitkan bagi wali santi dan juga santri di Al-Zaytun.
“Kami cukup terluka ya, bisa kita saksikan bersama fitnah-fitnah keji, antaranya menyatakan bahwa di pesantren Ma’had Al-Zaytun dibebaskan untuk berzina, dengan adanya anggaran. Ada 2 juta bisa berzina, ini pernyataan-pernyataan yang cukup menyakitkan bagi kami selaku wali santri,” katanya.
Ken Setiawan Jadi Saksi Hidup
Dalam berbagai kesempatan, Ken Setiawan mengungkapkan kalau dirinya adalah saksi hidup adanya ajaran menyimpangan di NII yang ada dalam Ponpes Al-Zaytun.
“Saya sendiri saksi hidup, saya pernah nganter 16 santri itu dugem di tempat pelacuran terbesar di Indramayu. Bisa jadi itu oknum anak-anak nakal. Tapi itu fakta dan terjadi,” kata Ken Setiawan.
Dia juga menyampaikan kalau Panji Gumilang selalu mengajarkan bahwa orang-orang di luar kelompok itu kafir. Karena itu, hartanya boleh dicuri atau dirampok.
“Di NII sendiri memang teorinya itu dari Panji Gumilang nggak menyampaikan silahkan rampok, silahkan nyuri, tapi mengatakan bahwa harta orang di luar kelompok, termasuk orangtua yang belum berbaiat itu kafir semua, dicuri ngak papa,” katanya.
“Dulu tahun 2000 sampai 2002, Ketika saya masih ada di dalam, itu mohon maaf, setiap hari kita kerjaan kita ngerampok karena target kita kalau misalnya satu bulan harus bawa 10 miliar dapatnya misalnya 1 miliar itu enggak berani pulang. Kita kalau pulang lepas baju dicambuk, kalau belum berdarah belum berhenti,” katanya.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"