KONTEKS.CO.ID – Pendiri Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center, Ken Setiawan, telah melaporkan pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang ke Bareskrim Polri pada Selasa, 27 Juni 2023.
Laporan teregistrasi dengan nomor laporan polisi LP/B/169/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 27 Juni 2023.
Menurut Ken, Panji Gumilang dilaporkan atas dugaan penodaan terhadap agama Islam. Laporan ini diharapkan dapat segera menghentikan langkah Panji Gumilang yang telah lama berlaku dzalim kepada masyarakat.
“Kita sudah melaporkan Panji Gumilang terkait dengan penodaan agama dan kita berharap ini bisa menghentikan langkah Panji Gumilang dalam hal mendzalimi masyarakat dengan menyebarkan paham sesat Negara Islam Indonesia,” kata Ken di Mabes Polri.
Salah satu yang paling memenuhi unsur penistaan agama adalah karena Panji Gumilang mengatakan bahwa Alquran itu bukan wahyu Ilahi tapi perkataan Nabi Muhammad. Ini merupakan sebuah penyesatan.
“Ini yang membuat masyarakat menjadi terbelah, bahkan ini juga menjadikan aksi-aksi. Kita berharap dengan penindakan ini bisa direndam dan persoalan bisa cepat selesai,” katanya.
Soal pernyataan tentang perzinaan yang justru dianggap berita bohong dan telah dilaporkan wali santri Ponpes Al-Zaytun ke Mabes Polri, Ken Setiawan memastikan bahwa itu fakta dan dia menjadi saksi hidup terkait hal itu.
“Boleh saja mereka sampaikan hoaks. Di NII sama, di Al-Zaytun saya sendiri juga pernah mengantarkan 16 santri yang melakukan bahasa kita dugem di sekitar Al-Zaytun. Itu fakta, dan saya tidak sampaikan semua santri boleh berzina. Mereka yang punya duit, kalau ketika dia bisa melakukan, bisa melihat benda, itu bila dilakukan. Jadi saya tidak sampaikan semua santri boleh berzina,” katanya.
“Jadi yang punya dana, nanti kan di sana ketika melakukan kesalahan memang teorinya nggak boleh pacaran nggak boleh berzina nggak boleh ngerokok tapi kalau punya duit di sana bisa dilakukan, jadi ini fakta,” katanya lagi.
Meski tidak memegang bukti terkait dengan apa yang dia sampaikan, tapi Ken memastikan bahwa semua itu memang bagian dari doktrin NII.
“Kita memang didoktrin NII memang begitu. Dosa bisa ditebus. Kalau kita melakukan kesalahan ada tafkhim membayar dosa sesuai dengan dosa kita, dosanya hilang. Itu doktrin di NII, bahkan di NII sendiri ada yang jual diri, ada yang satu orang perempuan digilir empat laki-laki, bahkan ada yang jual bayi. Jadi mereka menghalalkan segala cara yang penting target itu tercapai. UUD, ujung-ujungnya duit,” katanya.
Meski tidak memiliki bukti secara fisik, tapi Ken memastikan akan ada saksi yang akan menguatkan apa yang telah dia sampaikan kepada publik terkait dengan NII dan Al-Zaytun.
“Kita saksi ada, nanti tinggal lihat saja di sini (Mabes Polri),” katanya.
Ken juga menanggapi soal dirinya yang dilaporkan oleh wali santri Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun atas dugaan berita bohong dan pencemaran nama baik.
Ken mengatakan bahwa dirinya siap untuk menghadapi laporan tersebut. Dia menghormati laporan terhadap dirinya sebagai demokrasi. Apa-apa terkait dengan laporan di Mabes Polri wali santri Al-Zaytun, dirinya akan siap menghadapi.
“Kita sudah jelaskan, Al-Zaytun punya dua wajah, teritorial dan fungsional yang terjadi di sana,” kata Ken.
“Nanti kita tunggu saja hasilnya dari hasil pemeriksaan,” katanya lagi.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"