KONTEKS.CO.ID – Setelah diperiksa 9 jam lebih, Panji Gumilang akhirnya keluar dari Bareskrim Mabes Polri. Sempat terjadi kericuhan saat pimpinan Ma’had Al Zaytun itu keluar pada Senin malam, 3 Juni 2023.
Aksi saling dorong tidak dapat dihindari saat Panji Gumilang keluar sekitar pukul 23.30 WIB. Sejumlah pengawal Panji Gumilang, petugas kepolisian yang melakukan pengamanan dan awak media yang berupaya untuk melakukan wawancara, tidak menghindari aksi saling dorong.
Saat terjadi aksi saling dorong itu, Panji Gumilang sempat menyampaikan pernyataan kepada awak media. Dia menyampaikan bahwa banyak yang ditanyakan terhadap dirinya. Pertanyaan itu sudah dia jawab seluruhnya dengan sempurna.
“Sudah ditanyakan semua, sudah dijawab dengan sempurna. Dan baik semuanya. Semua berjalan dengan baik,” kata Panji Gumilang.
Tapi belum selesai menyampaikan pernyataan, aksi saling doro kembali terjadi. Petugas yang melakukan pengamanan juga mendesak wartawan untuk memberi ruang dan lebih tertib agar dapat melakukan wawancara dengan baik kepada Panji Gumilang.
“Minta tolong yang belakang mundur dulu. Minta tolong, biar lebih enak, mundur dulu,” ujar petugas Brimob yang melakukan pengamanan.
Seperti diketahui, Panji Gumilang diperiksa terkait dengan laporan Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP) dalam dugaan penisataan agama.
Saat tiba, Panji Gumilang terlihat dikawal oleh pengikutnya. Dia langsung masuk ke Lobi Utama Bareskrim Polri untuk menemui penyidik. Sempat terjadi aksi saling dorong, antara jurnalis dengan pengawal Panji Gumilang.
Panji Gumilang yang dicecar wartawan, tidak bersedia buka mulut dan memberi keterangan terkait dengan pemanggilan dirinya.
Panji Gumilang diperiksa karena laporan dari Forum Pembela Pancasila (FAPP) pada Jumat, 23 Juni 2023. Laporan atas dugaan penistaan agama. Laporan itu teregister dengan nomor: LP/B/163/VI/2023/SPKT/Bareskrim Polri.
Guna mendalami masalah ini, Polri juga telah memintai keterangan sejumlah saksi ahli. Mereka terdiri dari pihak Kementerian Agama, Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan tokoh-tokoh yang memahami agama Islam.
Selain itu, tiga saksi pelapor dari Forum Advokat Pembela Pancasila juga sudah dimintai keterangan terkait dengan laporan mereka.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"