KONTEKS.CO.ID – Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi impor garam industri.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan RI Ketut Sumedana mengatakan, pemeriksaan Susi Pudjiastuti tersebut untuk menemukan fakta hukum terkait dugaan korupsi impor garam industri.
“Diperiksa di Gedung Bundar,” kata Ketut kepada media, Jumat 7 Oktober 2022.
Dalam perkara ini, Jaksa Pidana Khusus Kejagung belum menetapkan tersangka.
Kasus ini bermula pada tahun 2018 terdapat 21 perusahaan importir garam yang mendapat kuota persetujuan impor garam industri sebanyak 3.770.346 ton atau dengan nilai sebesar Rp2 triliun tanpa memperhitungkan stok garam lokal dan stok garam industri yang tersedia sehingga mengakibatkan garam industri melimpah.
Para importir kemudian mengalihkan secara melawan hukum peruntukan garam industri menjadi garam konsumsi dengan perbandingan harga yang cukup tinggi sehingga mengakibatkan kerugian bagi petani garam lokal dan kerugian perekenomian Negara.
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"