KONTEKS.CO.ID – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mendalami aliran keuangan milik pimpinan Ma’had Al Zaytun Panji Gumilang. Ada sekitar 256 rekening yang saat ini sedang ditelusuri.
Kepala PPAK Ivan Yustiavandana membenarkan upaya lembaganya untuk menelurusi lebih dalam aliran dana dari 256 rekening yang diduga milik Panji Gumilang.
“Sedang kami proses, ada ratusan. Kami tangani sesuai kewenangan PPATK. Sudah koordinasi dengan aparat penegak hukum,” kata Ivan Yustiavandana pada Rabu, 5 Juli 2023.
Disampaikan Ivan Yustiavandana, pelacakan terhadap ratusan rekening yang diduga ada kaitan dengan Panji Gumilang terus dilakukan. Nantinya, hasil dari pelacakan itu akan diserahkan kepada Polri. PPATK meyakini bila jumlah rekening Panji Gumilang mencapai 256, tentu itu tergolong mencurigakan.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, sebelumnya juga telah menginformasikan bahwa ada aliran dana yang mengalir dari Ponpes Al Zaytun ke kelompok Negara Islam Indonesia (NII). Ponpes ini diduga kuat terafiliasi dengan kelompok NII.
“Ada (indikasi NII). Belum sedetail itu tapi arahnya penggalangan dananya ke arah sana (NII)” kata Ridwan Kamil.
Seperti diketahui, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD juga mengungkap bahwa Panji Gumilang memiliki 256 rekening bank. Jumlah rekening yang mencapai ratusan juga dianggap sangat mencurigakan.
“Ada 256 rekening itu atas nama Abu Toto Panji Gumilang. Abdu Salam Panji Gumilang, itu ada 6, ada juga Abu Toto, Panji Gumilang. Semua ditelusuri PPATK,” kata Mahfud MD.
Mahfud merinci, selain 256 rekening yang diperkirakan atas nama Panji Gumilang, ada juga 33 rekening atas nama institusi. Saat ini, PPATK akan melakukan penurusan untuk mengetahui apakah ada pencucian uang dari seluruh rekening tersebut. Karena itu, dibutuhkan analisis oleh PPATK.
“Sedang dianalisis dari sudut PPATK. Apakah ada pencucian uang atau tidak,” katanya.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"