KONTEKS.CO.ID – Kerja Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polri patut diacungi jempol.
Sejak dibentuk 4 Juni lalu, Satgas TPPO telah menangkap 714 tersangka.
“Ada 616 LP (Laporan Polisi) kasus TPPO dengan tersangka 714,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan soal kerja Satgas TPPO dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 5 Juli 2023.
Dari ratusan kasus yang ditangani, Satgas TPPO Bareskrim dan Polda jajaran telah menyelamatkan 1.982 korban. Perempuan dewasa sebanyak 889 orang dan perempuan anak 114. Lalu korban laki-laki dewasa sebanyak 925 orang dan 54 orang laki-laki anak.
Adapun modus kejahatan TPPO terbanyak masih soal iming-imingi menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan Pekerja Rumah Tangga (PRT).
“Sebanyak 434 kasus diungkap menggunakan modus ini,” terang Ahmad Ramadhan.
Modus lainnya yakni menjadikan korban sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) yakni sebanyak 175 kasus. Lalu modus bekerja sebagai ABK ada 9 kasus dan eksploitasi anak 43 kasus.
Terkait perkembangan ratusan kasus tersebut, Ramadhan menuturkan, 114 kasus masih masuk tahap penyelidikan. Sementara 473 kasus sudah masuk penyidikan. Satu kasus berkasnya sudah rampung alias P21. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"