KONTEKS.CO.ID – Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menduga kalau uang dari sindikat penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal ikut dinikmati oknum pejabat di kementerian, lembaga, TNI dan juga Polri. Perputaran uang sindikat itu ikut dinikmati oknum BP2MI dan mencapai ratusan miliar rupiah.
“Ratusan miliar perputaran uang yang diduga berasal dari sindikat penempatan ilegal. Itu belum ditarik mundur ke belakang, misalnya, 5 tahun atau pun 10 tahun yang lalu. Ini yang sering saya katakan. Ini bisnis kotor yang perputaran uangnya sangat besar,” ujar Kepala BP2MI Benny Ramdhani yang dikutip pada Rabu, 5 Juli 2023.
Selain itu, data yang telah diterima BP2MI dari PPATK, uang kotor itu juga ikut dinikmati pegawai BP2MI. Mereka menerima uang untuk pemberangkatan PMI ilegal. Secara internal, proses pemeriksaan kepada pegawai itu akan dilakukan.
Karena itu, BP2MI sudah menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melacak aliran dana dari sindikat penempatan PMI ilegal.
“Kami sudah MoU dengan PPATK. Memastikan ada pihak-pihak yang akan kami serahkan ke PPATK, baik perorangan di lingkungan BP2MI untuk kami minta tracing maupun lembaga-lembaga berbadan hukum,” kata Benny lagi.
Bila nantinya pegawai BP2MI itu terbukti menerima uang kotor dari penempatan PMI ilegal, maka akan dilakukan pemecatan. Dipastikan bahwa BP2MI akan tegas menindak siapa saja yang terlibat.
Polri Bakal Tindak Tegas Oknum Polisi
Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menegaskan akan menindak tegas oknum polisi yang ikut membekingi tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
“Polri akan menindak tegas pelaku tindak pedana perdagangan orang,” kata Brigjen Ahmad Ramadhan.
Menurut Ahmad Ramadhan, Polri berkomitmen memproses hukum bila ada anggotanya yang terlibat dalam TPPO. Penegakan hukum akan dilakukan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.
Hingga saat ini menurut Benny Ramdhani, banyak sindikan perdatangan orang belum tersentuh. Para oknum ini telah melakukan kejahatan hingga bertahun-tahun.
Menurut Benny, bisnis kotor ini tidak bisa tersentuh karena melibatkan banyak oknum aparat penegak hukum. Mereka yang terlibat juga berasal dari lembaga, kementerian bahkan orang di dalam BP2MI, hingga orang-orang di pemerintah daerah.
“Saya katakan ada oknum TNI terlibat, oknum Polri terlibat, oknum kementerian dan lembaga terlibat, Pemda terlibat, dan oknum di BP2MI. Saya fair sampaikan hal ini,” kata Benny Ramdhani.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"