KONTEKS.CO.ID – Kabar terbaru nasib mantan Direktur Penyelidikan KPK Brigadir Jenderal Endar Priantoro.
Endar Priantoro dikabarkan bakal kembali bertugas di KPK setelah banding adiministrasi dikabulkan Presiden Jokowi.
Saat dikonfirmasi media, Endar Priantoro hanya menjawab singkat.
“Insya Allah,” kata Endar lewat pesan teks, Rabu, 5 Juli 2023.
Endar Priantoro dikabarkan akan kembali menjadi Direktur Penyelidikan KPK.
Diketahui, Endar diberhentikan dari posisi Direktur Penyelidikan KPK dengan alasan masa tugasnya sudah habis.
Pencopotan ini menuai polemik lantaran KPK mencopot Endar meskipun Kapolri Jenderal Listyo Sigit sudah lebih dulu mengajukan perpanjangan masa tugas di KPK.
Endar menempuh sejumlah langkah untuk melawan pemecatan itu. Seperti melaporkan ke Dewan Pengawas dan Ombudsman RI. Dewan Pengawas sudah menyatakan tidak ada pelanggaran etik yang dilakukan dalam pemecatan itu.
Endar juga menempuh keberatan administratif dengan melayangkan surat ke KPK pada 12 April. Namun, keberatan administratif itu ditolak oleh komisi antirasuah.
Merespons penolakan itu, Endar kemudian mengajukan banding administratif ke Presiden Joko Widodo untuk menuntut dirinya dikembalikan ke jabatannya sebagai Direktur Penyelidikan. Bandingnya diterima. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"