KONTEKS.CO.ID – Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menentang pihak-pihak yang memanfaatkan tata regulasi niaga perdagangan garam yang bisa merugikan para petani. Karena itu Susi berharap kejaksaan memberikan hukum setimpal kepada pelaku.
“Ini harus mendapat atensi dan tentunya hukuman yang setimpal karena merugikan petani berarti kita mengambil hak-hak para petani sebagai warga negara Indonesia yang berusaha wajib mendapatkan kesejahteraan, kalau harga petani jatuh karena impor berlebih kan juga kasihan para petani,” kata Susi di Gedung Bundar, Jumat 7 Oktober 2022.
Susi mengaku kedatangannya ke Gedung Bundar memenuhi panggilan penyidik. Sejumlah informasi penting soal regulasi impor garam telah disampaikan kepada tim penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung.
“Ada kasus seperti ini dipanggil hal biasa. Saya pribadi sebagai warga negara yang baik, patuh dan mengikuti hukum aturan yang ada di negeri kita pada saat dibutuhkan menjadi saksi ya harus datang,” ujar kata Susi.
Susi menekankan bahwa KKP di era kepemimpinan memprioritaskan perlindungan para petani garam sesuai amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016. Dan cara melindungi petani yang dilakukan oleh pemerintah dengan menjaga harga stabil, petani berproduksi degan baik, lebih banyak dengan harga yang tentu terjamin di atas harga produksinya.
“Itu adalah kepentingan saya, kepentingan negara ini,” ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"