KONTEKS.CO.ID – Terungkap kos-kosan milik mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo, banyak diminati dari kalangan pejabat, mulai dari BUMN, Kepolisian dan Kejaksaan.
Siapa mereka? Salah satu pejabat yang ngekos adalah Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana.
Namun saat ini Ketut telah pindah dari kos-kosan milik Rafael Alun Trisambodo yang selama ini dia tempat.
Ketut mengaku tak tahu jika kosan tersebut milik Rafael. Dia baru tahu jika kosan itu milik Rafael setelah KPK melakukan penyitaan pada akhir Mei lalu.
Namun dia tak langsung pindah. Pasalnya, Ketut mengaku telah membayar uang kos selama dua bulan. Kini, setelah masa kosannya habis, Ketut pun memilih untuk mencari kosan baru.
“Daripada saya diusir, dikira saya tinggal ilegal, jadi nanti saya cari yang lebih adem,” kata Ketut dikutip dari tempo.co, Kamis 6 Juli 2023.
Kosan yang ditempati Ketut berlokasi di Jalan Mendawai I Nomor 92, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Ketut menempati sebuah kamar 3×3 meter dengan fasilitas kamar mandi di dalam kamar.
Ketut bercerita sebenarnya sudah dua kali tinggal di kosan itu. Pertama kali, yaitu saat dirinya menjadi koordinator di Kejaksaan Agung.
Beberapa lama tinggal di kosan itu, Ketut lalu pergi karena diangkat menjadi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bali. Ketika 2020, Ketut kembali menempati kos-kosan yang sama saat diangkat menjadi Kapuspenkum Kejagung.
Selain jarak, Ketut beralasan memilih kosan itu karena banyaknya pedagang makanan di sekitar kos-kosan.
“Makanan di sana murah dan enak,” ucap Ketut.
Harga Sewa Rp4 Juta per Bulan
Untuk bisa tinggal di kosan itu, Ketut mengaku merogoh kocek Rp4 juta untuk biaya sewa satu bulan. Menurut dia, saat 2020 harga sewa lebih murah, yakni hanya Rp2,5 juta.
Dia menceritakan ada beberapa jaksa lainnya yang juga tinggal di kos-kosan Rafael Alun. Selain itu, sejumlah polisi, kata dia, juga tinggal di sana.
Tiga tahun menempati kos-kosan tersebut, Ketut berkata awalnya tidak tahu siapa pemilik kosan tersebut. Ketut biasa hanya berinteraksi dengan penjaga dan melakukan pembayaran tidak langsung kepada Rafael.
Rafael Alun adalah mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak yang kini menjadi tersangka korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di KPK. Rafael ditengarai menerima suap dan gratifikasi ketika menjadi pemeriksa pajak.
Selain itu, dia juga ditengarai melakukan TPPU dengan menyamarkan asal-usul hartanya dengan membelikan aset. Kosan yang menjadi tempat tinggal Ketut selama ini ternyata juga sudah disita.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"