KONTEKS.CO.ID – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir ratusan rekening diduga milik pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang.
Sebanyak 256 rekening diduga milik pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang itu didaftarkan dengan enam nama yang berbeda.
Pemblokiran 256 rekening diduga milik pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang itu dikonfirmasi Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Kamis 6 Juli 2023.
Dikatakan Ivan, pemblokiran rekening diduga milik Panji Gumilang itu dilakukan dalam rangka proses analisis yang dilakukan PPATK.
Meski demikian, Ivan belum mau mengungkapkan hasil analisis PPATK. Kata dia, masih berproses dan terus berkembang.
Ivan menyebut nilai transaksi dalam rekening diduga milik Panji Gumilang itu berjumlah sangat besar.
“Masif dan besar sekali,” kata Ivan.
Diungkap Mahfud MD
Temuan 256 rekening diduga milik Panji Gumilang itu diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Kata Mahfud, ada 33 rekening atas nama Ponpes Al-Zaytun.
“33 rekening atas nama institusi, jadi 289. Ini sekarang sedang dianalisis dari sudut PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi), apakah ada pencucian uang atau tidak,” ungkap Mahfud di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Rabu 5 Juli 2023 kemarin.
Karena itu, akan dilakukan penulusuran untuk mengetahui perputaran uang dalam rekening-rekening tersebut. Terutama terkait laporan-laporan masalah dana dan pencaplokan lahan.
“Kan ada laporan-laporan yang misalnya masalah dana, masalah pencaplokan lahan dan sebagainya,” katanya.
Menurut Mahfud MD, semua laporan terkait persoalan dana dan juga permasalahan lahan masih terus diolah dan akan dikaitkan dengan rekening-rekening itu.
“Itu semua kita olah, kita kaitkan dengan itu (rekening). Ada masukkan dari macam-macam, nanti biar pengadilan. Pidananya pasti tidak bisa kita halangi harus kita buka,” katanya.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"