KONTEKS.CO.ID – Pendiri NII Crisis Center Ken Setiawan menyampaikan bahwa targetnya melaporkan Panji Gumilang bukan hanya untuk penistaan agama saja, tapi terkait juga dengan gerakan makar. Kegaduhan yang muncul merupakan titik awal.
Menurut Ken Setiawan, sejatinya yang dilakukan Panji Gumilang selama ini adalah gerakan makar untuk mendirikan negara dalam sebuah negara.
“Kasus penistaan agama ini menjadi awal, karena ini sudah gaduh. Sejatinya Panji Gemilang ini yang terjadi ini adalah gerakan makar, mendirikan negara dalam sebuah negara,” kata Ken Setiawan pada Kamis, 6 Juli 2023.
Menurut Ken, NII Crisis Center sedang mencari bukti-bukti terkait dengan perbuatan makar yang diduga dilakukan Panji Gumilang. Bahkan gerakan makar ini didukung oleh beberapa daerah pendukung NII. Ditambahkan Ken, Panji Gumilang sengaja membuat opini dengan berita kecil agar yang sesungguhnya terjadi di Al-Zaytun tidak terungkap.
“Sejatinya Panji Gemilang ini yang terjadi ini adalah gerakan makar, mendirikan negara dalam sebuah negara. Makanya kami segera juga mencari bukti yang lain terkait makar ini. karena Panji Gumilang ini sengaja membuat opini membuat yang berita remeh-temeh, supaya sejatinya yang ada di Al-Zaytun Ini adalah sebuah gerakan makar yang didukung oleh beberapa daerah pendukung NII. Karena Panji Gumilang senjatinya Presiden RI dan juga pimpinan Al-Zaytun,” kata Ken.
Kembali disampaikan Ken, bahwa gerakan makar yang dilakukan Panji Gumilang sudah sesuai dengan penelitian Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada tahun 2002.
“Kita juga ingin fokus ke sini (makar), termasuk bagaimana Panji Gumilang mengakomodir gerakan-gerakan NII yang akhirnya menjadi perbudakan yang ada di Al-Zaytun. Ini luar biasa, makanya kami ingin ungkap yang lebih banyak dan saya rasa masyarakat juga akan mendukung karena ini bukan permasalahan NII Crisis Center dan Panji Gumilang, Ini umat Islam vs Panji Gumilang,” katanya lagi.
Optimis Panji Gumilang Jadi Tersangka
Ken Setiawan memastikan bahwa alat bukti yang dia sampaikan kepada penyidik terkait dugaan penistaan agama sudah cukup kuat. Karena itu, NII Crisis Center optimis kalau Panji Gumilang akan jadi tersangka.
“Kalau menurut kami sudah cukup, tapi mungkin perlu tambahan untuk menguatkan. Video-video yang viral menurut saya juga sudah cukup menjadi alat bukti karena memang ini cukup menjadi heboh,” kata Ken.
Menurut Ken, bila masalah ini tidak disikapi segera secara hukum, maka polemik Al-Zaytun akan menimbulkan kegaduhan di masyarakat. Adanya demo hinga berjilid-jilid, bila tidak diselesaikan dengan proses hukum akan menjadi potensi konflik yang lebih besar di masyarakat.
“Video-video viral yanga saya ajukan saya rasa sudah cukup. Ditambahkan dengan bukti lain yang tidak perlu kami sampaikan. Tapi yang jelas kami sudah sampaikan. Saya kita akan menunggu saja, proses hukum Panji Gumilang ini agar segera menunjukan titik terang, supaya masyarakat yang menunggu-nunggu mendapat kejelasan” kata Ken.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"