KONTEKS.CO.ID – Anggota Komisi XI DPR RI Imron Amin dilantik sebagai Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menggantikan posisi Habiburokhman yang menjadi Wakil Ketua Komisi III DPR RI.
“Sesuai dengan Surat Fraksi Partai Gerindra dengan ini kami selaku pimpinan dewan menetapkan Saudara Imron Amin dari Fraksi Partai Gerindra menjadi Wakil Ketua MKD menggantikan Saudara Habiburokhman apakah dapat disetujui?” kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Ruang MKD DPR RI, Gedung DPR RI, Jakarta, Senin 10 Juli 2023.
“Setuju,” jawab anggota MKD DPR yang hadir.
Dengan telah disetujuinya Wakil Ketua MKD DPR RI dari unsur Fraksi Gerindra, maka susunan Pimpinan MKD DPR RI, yaitu Ketua MKD DPR RI Adang Daradjatun, Wakil Ketua MKD DPR RI Trimedya Panjaitan, Wakil Ketua MKD DPR RI Andi Rio Idris Padjalangi, Wakil Ketua MKD DPR RI Imron Amin, dan Wakil Ketua MKD DPR RI Nazaruddin Dek Gam.
Usai ditetapkan sebagai Wakil Ketua MKD DPR RI, Imron berkomitmen menjalankan agenda-agenda serta meneruskan kinerja-kinerja MKD DPR RI.
“Menerima semua laporan-laporan yang masuk di MKD. Laporan itu tetap kita klarifikasi secara berkas dan administrasi,” ucap Imron.
Sebelumnya, Selasa (4/7) Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menetapkan anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI untuk menggantikan posisi almarhum Desmond J. Mahesa yang tutup usia pada Sabtu (24/6).
Hal ini disampaikan Dasco dalam Rapat Internal Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa.
“Atas dasar surat tersebut maka terjadi perubahan susunan Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari unsur Fraksi Partai Gerindra, yaitu semula almarhum Desmond Junaidi Mahesa anggota nomor A118 yang telah meninggalkan kita digantikan dengan Habiburokhman nomor anggota A77,” ujar Dasco. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"