KONTEKS.CO.ID – Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik dan mengambil sumpah Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil) yang baru Mayor Jenderal TNI Wahyoedho Indrajit.
Mayor Jenderal TNI Wahyoedho Indrajit yang gantikan Laksda Anwar Saadi diharapkan mampu mendukung dan menguatkan upaya Kejaksaan menjadi lembaga penegak hukum yang dapat memberikan pelayanan hukum secara profesional, bersih, transparan, akuntabel, dan berwibawa.
“Kepada Jaksa Agung Muda Pidana Militer yang baru, di samping tugas dan fungsi yang sudah saya jabarkan, saya juga menginstruksikan agar segera laksanakan tugas dan wewenang sebagaimana diatur dalam undang-undang dan hukum acara yang berlaku secara konsekuen dan taat asas,” ujar Jaksa Agung, Selasa 12 Juli 2023.
Jaksa Agung menjelaskan keberadaan Jaksa Agung Muda Pidana Militer merupakan manifestasi pelaksanaan amanat peraturan perundang-undangan, serta prinsip Single Prosecution System guna terwujudnya asas dominus litis yang konsisten dalam penegakan hukum.
Jaksa Agung berharap dalam pelaksanaan tugas penuntutan di bidang pidana militer nanti, tidak terjadi disparitas khususnya dalam hal perkara koneksitas.
Jaksa Agung juga berharap mampu mengakselerasi penanganan perkara pidana militer yang mencerminkan rasa keadilan masyarakat, memberikan kepastian hukum, serta berkemanfaatan.
Laksda Anwar Saadi Pioneer
Dalam kesempatan ini juga, Jaksa Agung mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada pejabat lama Anwar Saadi, atas dedikasinya selama memimpin Bidang Pidana Militer.
Anwar Saadi sebagai seorang pioneer yang berhasil membawa organisasi Jampidmil menorehkan berbagai prestasi. Telah mengharumkan nama Kejaksaan dalam penegakan hukum serta penuntutan di bidang pidana militer.
“Sebut saja salah satunya keberhasilan jajaran Jampidmil dalam pengungkapan kasus korupsi pengadaan satelit slot orbit 123° Bujur Timur (BT) Kementerian Pertahanan, dengan kerugian negara senilai Rp438 miliar. Prestasi yang telah dibuat tentunya tercatat oleh tinta emas sejarah perjalanan institusi Kejaksaan,” ujar Jaksa Agung. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"