KONTEKS.CO.ID – Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara dibantu Tim Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, mengamankan OS selaku Direktur Utama PT Lawu Agung Mining.
“OS merupakan tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi pertambangan di Blok Mandiodo Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, yang mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp5,7 Triliun,” terang Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana Rabu 12 Juli 2023.)
Tersangka OS diamankan karena tidak memenuhi dua kali panggilan dari Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara.
Setelah berhasil diamankan, Tersangka dibawa menuju Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung untuk dilakukan pemeriksaan.
“Selanjutnya, tersangka dititipkan sementara di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung, dan dalam waktu dekat akan dibawa ke Rutan Kendari guna proses penyidikan,” kata Ketut. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"