KONTEKS.CO.ID – Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung telah memeriksa kuasa hukum terdakwa Irwan Hermawan Maqdir Ismail terkait pengembalian uang Rp27 miliar ke kantornya.
Hasilnya, Maqdir Ismail mengaku juga tidak kenal dengan sosok yang mengembalilan uang Rp27 miliar ke kantornya itu. Namun pengembalian uang itu sehari usai pemeriksaan Menpora Dito Ariotedjo.
“Hasilnya antara lain bahwa katanya tidak tahu siapa yang menyerahkan. Inisialnya ‘S’ tapi latar belakang dan asal dari mana, maksud, dan tujuannya sampai hari ini kami tidak tahu,” ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kuntadi dalam konferensi pers usai pemeriksaan Maqdir, Kamis 13 Juli 2023.
Dengan keterangan Maqdir, tim penyidik masih mendalami dari mana asal-usul uang tersebut, termasuk kaitannya dengan kasus penyediaan menara BTS 4G BAKTI Kominfo.
Menurut Kuntadi, pendalaman tersebut dengan menggeledah Kantor Pengacara Maqdir Ismail yang menjadi lokasi penyerahan uang.
Diketahui, Maqdir Ismail mendatangi Gedung Bundar Kejagung untuk diperiksa sebagai saksi kasus korupsi BTS Kominfo. Khusunys soal pengembalian uang Rp27 miliar yang diklaim diserahkan kliennya kepada Dito untuk menutup kasus ini. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"