KONTEKS.CO.ID – Komisi I DPR meminta Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) segera memastikan agar pertemuan aktivis Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender (LGBT) Se-ASEAN melalui agenda ‘ASEAN Queer Advocacy Week’ (AAW) tidak terlaksana atau sudah dibatalkan.
Anggota Komisi I DPR RI Al Muzzammil Yusuf, mengecam komunitas LGBT karena berpotensi merusak generasi bangsa dengan hal-hal yang tidak sesuai dengan ideologi Pancasila dan Undang-Undang bangsa Indonesia.
Pernyataan ini ditegaskan saat menyampaikan interupsi dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-30 dengan agenda Penutupan Masa Persidangan V Tahun Sidang 2022-2023 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis, 13 Juli 2023.
“Tentu perlu perhatian para aparat keamanan Kemlu kita untuk memastikan hal ini (pertemuan LGBT) tidak boleh terjadi. Kenapa? karena HAM di Indonesia bukanlah HAM liberal. HAM Indonesia HAM berke-Tuhan-an sebagaimana diatur dalam UU, HAM kita berbasis pada Pancasila ideologi kita sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa,” katanya dalam keterangan yang diterima pada Jumat, 14 Juli 2023.
Tak hanya itu, HAM Indonesia berbasis pada cita-cita pendidikan nasional sebagaimana termaktub dalam Pasal 31 ayat 3 yang diamanatkan dalam pundak pemerintah untuk menyelenggarakan pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa serta berbasis pasal 28 HAM yang harus merujuk hukum yang berlaku antara pria dan wanita.
Ditegaskan Al Muzzammil Yusuf, penolakan terhadap berbagai kegiatan LGBT tersebut juga menuai protes dunia internasional. Di negara barat, contohnya, telah muncul berbagai organisasi seperti Family Watch International dan Protect Our Children yang menyatakan bahayanya kegerakan (LGBT) ini. Karena merusak generasi baru, membuat anak-anak tidak lagi mengenal jenis kelamin.
“Bahkan gerakan komunitas LGBT telah memasuki tahap dimana anak yang lahir tidak perlu dicatat jenis kelaminnya, tergantung dia nanti memilih pada 17-18 tahun. Oleh karena itu, melalui forum ini kita sebagai anggota dewan dan bersama pemerintah untuk menjamin tidak boleh terjadi perusakan generasi kita dengan hal-hal yang tidak sesuai dengan ideologi bangsa dan Undang-Undang kita,” katanya.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"