KONTEKS.CO.ID – KPK menyidik kasus dugaan korupsi di PTPN XI terkait pengadaan lahan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan tebu.
Tim penyidik KPK tengah menggeledah sejumlah ruangan di kantor PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI Surabaya.
KPK menyatakan, kasus dugaan korupsi di PTPN XI ini telah ada tersangka.
“Hari ini tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di beberapa lokasi yang berbeda di sana antara lain kantor PTPN XI dan beberapa rumah pihak-pihak, tentu yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam proses proses penyidikan baru,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung C1 KPK, Jumat 14 Juli 2023.
Namun Ali enggan merinci detail perkara tersebut sebab ini penyidikan baru.
“Ini belum kami sampaikan sebelumnya ya, ini proses penyidikan baru dugaan korupsi di PTPN XI terkait dengan dugaan pengadaan lahan Hak Guna Usaha (HGU) untuk perkebunan tebu di sana ya,” kata Ali.
KPK masih terus mengumpulkan dan melengkapi alat bukti. Adapun saksi-saksi dalam dugaan korupsi tersebut juga akan diperiksa.
“Hari ini dan beberapa waktu ke depan tim masih terus mengumpulkan dan melengkapi alat bukti dengan melakukan penggeledahan dan ke depan tentu juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi atas dugaan korupsi penyidikan baru yang sedang kami lakukan,” kata Ali. ***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"