KONTEKS.CO.ID – Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta dicopot dari jabatanya setelah tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur, yang menyebabkan 131 orang suporter aremania meninggal dunia. Nico Afinta digantikan oleh Irjen Teddy Minahasa Putra yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Sumbar.
Rotasi yang dilakukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dituangkan dalam surat telegram rahasia (TR) ST/2134/X/KEP/2022 tanggal 10 Oktober 2022.
Menurut Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo, rotasi yang dilakukan Kapolri terhadap posisi jabatan tertinggi di Polda Jatim, dilakukan secara wajar untuk kepentingan internal Polri.
“Ini TR adalah tour of duty and tour of area,” kata Dedi Prasetyo, Senin malam, 10 Oktober 2022.
Dedi tidak bersedia bila langsung disebut bahwa mutasi terhadap Irjen Nico Afinta terkait dengan tragedi di Stadion Kanjuruhan beberapa waktu lalu. Menurutnya, mutasi ini dalam rangka promo dan peningkatan kinerja organisasi.
“Mutasi ini adalah hal alami dalam organisasi Porli, dalam rangka untuk promosi dan meningkatkan kinerja organsasi,” ujar Irjen Dedi.
Seperti diketahui, tragedi maut di Stadion Kanjuruhan menewaskan 131 orang usai laga Arema FC vs Persebaya Surabaya.
Polri sudah menetapkan enam orang sebagai tersangka, yang terdiri dari tiga unsur sipil dan dijerat dengan Pasal 359 dan/atau Pasal 360 dan/atau Pasal 103 Ayat (1) Junto Pasal 52 Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan. Tersangka adalah Direktur Utama LIB Ahmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana Arema FC Abdul Haris dan Security Steward Suko Sutrisno.
Semetara dari tiga unsur Polri adalah Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi dan Komandan Kompi Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman. Mereka dijerat Pasal 359 dan/atau Pasal 360 KUHP. ***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"