KONTEKS.CO.ID – Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni meminta Presiden Jokowi untuk turun tangan menengahi polemik penetapan tersangka Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi.
Politisi NasDem Sahroni mengusulkan Presiden Jokowi sebagai panglima tertinggi TNI dan atasan langsung KPK, bisa mengajak pimpinan kedua belah pihak untuk berdiskusi, sehingga di bawah juga bisa kondusif.
“TNI dan KPK harus duduk bersama untuk selesaikan perkara ini agar tidak terulang kembali,” kata Sahroni, Sabtu 29 Juli 2023.
Sahroni mengatakan, KPK dan TNI harus duduk bersama dan segera menyelesaikan polemik tersebut. Ia meyakini, baik KPK maupun TNI sama-sama berkomitmen dalam pemberantasan korupsi.
“Saya yakin dari TNI juga tidak ada maksud untuk menghalangi proses pemberantasan korupsi. Panglima pun kemarin secara resmi juga meminta maaf atas kesalahan yang dilakukan Kabasarnas,” kata Sahroni.
Belum Ada Aturan
Namun, diakui Sahroni, TNI memiliki sistem penegakan hukum sendiri untuk anggota aktifnya, dan ini harus dihormati dan diikuti semua pihak.
Ia menyebut, belum ada aturan atau undang-undang yang membicarakan penanganan kasus korupsi oleh KPK atau Kejaksaan pada anggota TNI-POLRI.
“Mungkin karena adanya fenomena ini, bisa ada pembicaraan untuk berkolaborasi dalam pemberantasan korupsi,” katanya.
Diketahui, penetapan tersangka Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi dan Letkol Afri Budi Cahyanto sebagai tersangka dugaan suap proyek menuai polemik. Belakangan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak meminta maaf kepada TNI dengan menyebut ‘khilaf’. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"