KONTEKS.CO.ID – Ultimatum KPK membuat Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati (MGCS), Mulsunadi Gunawan menyerahkan diri.
Mulsunadi Gunawan datangi Gedung KPK bersama kuasa hukumnya hari ini, Senin 31 Juli 2023.
Mulsunadi Gunawan menyerahkan diri setelah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan kepada Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi dan anak buahnya, Koorsmin Kabasarnas Letkol Adm Afri Budi Cahyanto.
“Betul, informasi yang kami terima, hari ini Senin (31/7), satu tersangka pihak swasta atas nama MG (Mulsunadi) dalam perkara dugaan suap pengadaan di Basarnas RI hadir ke KPK dengan didampingi pengacara Juniver Girsang,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Ali menyebut penyidik KPK segera melakukan pemeriksaan kepada tersangka.
Sejak perkara ini diumumkan, Mulsunadi belum ditahan oleh KPK. Sementara dua tersangka pemberi suap lainnya sudah ditahan.
“Dan kami pastikan, hak-hak tersangka kami penuhi sesuai ketentuan hukum yang berlaku sebagaimana para tersangka KPK lainnya,” katanya.
Tetapkan Lima Tersangka
KPK sebelumnya telah menetapkan Henri dan anak buahnya, Afri Budi Cahyanto sebagai tersangka lantaran diduga menerima suap.
Saat Afri terjaring operasi tangkap tangan (OTT), penyidik menemukan uang Rp999,7 juta. Selain itu, keduanya juga diduga menerima suap senilai Rp4,1 miliar.
Suap tersebut diduga untuk memenangkan pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan dengan nilai kontrak Rp9,9 miliar, public safety diving equipment dengan nilai kontrak Rp17, 4 miliar, dan ROV untuk KN SAR Ganesha (Multiyears 2023-2024) dengan nilai kontrak Rp89,9 miliar.
Tersangka pemberi suap tiga orang petinggi perusahaan, yaitu Komisaris Utama PT MGCS (Multi Grafika Cipta Sejati) Mulsunadi Gunawan, Direktur Utama PT IGK (Intertekno Grafika Sejati) Marilya, Direktur Utama PT KAU (Kindah Abadi Utama) Roni Aidil.
KPK juga menemukan fakta bahwa pada rentang waktu waktu 2021 hingga 2023, Henri dan Afri juga diduga menerima suap Rp88,3 miliar terkait pengadaan barang dan jasa. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"