KONTEKS.CO.ID – Sejumlah organisasi relawan pendukung Presiden Joko Widodo (Jokowi) melaporkan Rocky Gerung ke Bareskrim Polri atas dugaan penghinaan terhadap Jokowi.
Dugaan penghinaan yang dilakukan Rocky Gerung terhadap Jokowi tergambar dalam video yang tersebar di media sosial. Rocky Gerung nampak berbicara dalam suatu acara dan menyampaikan kritikan-kritikan kepada Jokowi.
“Ambisi Jokowi adalah mempertahankan legasinya, dia masih pergi ke China buat menawarin IKN. Itu bajingan yang tolol,” begitu potongan video Rocky Gerung yang tersebar di media sosial.
Terkait hal itu, sejumlah relawan pendukung Jokowi kemudian melaporkan Rocky Gerung ke Mabes Polri pada Senin, 31 Juli 2023.
Menurut Ketua Barikade 98, Benny Ramdhani, video yang beredar itu jelas bahwa Rocky Gerung mengumpat kepada Jokowi. Pernyataan itu yang kemudian menjadi dasar pelaporan.
“Hari ini kita melihat video Rocky Gerung, yang mengatakan Jokowi, dan ini adalah pernyataan yang bisa dikategorikan penghinaan terhadap Presiden, yang tentu kami yang menjadi bagian dari rakyat Indonesia,” kata Benny di Mabes Polri.
Benny menegaskan bahwa penghinaan yang dilakukan Rocky Gerung sudah tidak bisa dibiarkan. Apalagi penghinaan itu dilakukan terhadap Presiden Republik Indonesia.
“Merasa penghinaan ini tidak bisa kami biarkan, dan tidak boleh ada satu manusia pun di republik ini, atas nama apapun bisa dengan gampang melakukan penghinaan pihak lain terlebih kepada seorang presiden,” katanya.
Menurut Benny, Jokowi terpilih sebagai Presiden melalui proses demokrasi. Jokowi terpilih karena mayoritas rakyat memilihnya. Karena itu, tidak elok bila seorang Rocky Gerung melakukan penghinaan terhadap Presiden Jokowi.
“Presiden kita ini hasil dari proses demokrasi, yang dipilih oleh mayoritas rakyat Indonesia. Presiden kita diakui bahkan disegani oleh presiden-presiden dunia lainnya sehingga apa yang dilakukan Rocky Gerung itu menghancurkan, meluluhlantakkan kesabaran kami,” katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"