KONTEKS.CO.ID – Peneliti Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) Ahmad A. Hariri mengatakan, pesan-pesan bersayap namun bernuansa intimidatif kepada KPK yang terjadi saat ini merupakan teror terhadap APH.
“Termasuk pesan karangan bunga ke para komisioner KPK bukan sekedar kiriman florist (toko bunga), tapi itu adalah tindakan para teroris,” kata Hariri kepada wartawan, Kamis 3 Agustus 2023.
Meski berupa karangan bunga, kata Hariri, namun inilah terorisme terdidik dan terarah yang secara nyata berani melakukan corruptor fight back paling brutal kepada lembaga KPK.
Sebab, simbolisasi dan metodenya yang secara terang-terangan telah merendahkan lembaga penegakan hukum.
“Ancaman dan teror-teror terhadap APH dan lembaga penegakan hukum tidak boleh dibiarkan, apalagi dianggap sepele. Karena itu, persoalan ini harus diusut dan diproses sampai tuntas,” kata Hariri.
Hariri mengatakan, pemberantasan korupsi yang diemban KPK adalah amanat Undang-undang. Bahkan, penegakan hukum dalam pemberantasan korupsi adalah harapan bulat seluruh masyarakat.
“Kita mesti dukung KPK, jangan ada orang merasa harus dimaklumi melakukan korupsi, bahkan merasa mampu menentang hukum. Siapapun melakukan korupsi harus ditindak tegas tanpa pandang bulu,” tegas Hariri.
Tantangan Pemberantasan Korupsi
Pasca penetapan tersangka Kasabarnas Marsdya Henri Alfiandi, pimpinan KPK mendapat sejumlah teror dan berita Hoaks.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut teror itu disampaikan lewat karangan bunga hingga pesan WhatsApp yang berisi ancaman.
“Ketika kami dalam beberapa hari ini sedang banyak mendapat tantangan dan ancaman/terror nyawa dan kekerasan, yang disampaikan ke WA maupun karangan bunga yang dikirim ke rumah-rumah struktural dan pimpinan KPK karena memberantas korupsi,” kata Ghufron lewat keterangan tertulisnya, Senin 31 Juli 2023.
Ghufron menyebut rangkaian teror tersebut menjadi tantangan dari mereka dalam upaya pemberantasan korupsi.
“Serangan pembunuhan karakter ini adalah bagian dari tantangan tersebut. Hentikan menebar isu pembunuhan karakter yang tak penting ini, eman pikiran, perhatian, waktu dan kesempatan anda mari curahkan untuk memberantas korupsi,” kata dia.
Berdasarkan foto yang dikirimkan Ghufron kepada wartawan, karangan bunga tersebut dikirimkan ke Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dan Direktur Penyidikan, sekaligus Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Brigjen Asep Guntur Rahayu.
Kepada Alex, karangan bunga tersebut bertuliskan, ‘Selamat atas Keberhasilan Bapak Alexander Marwata Memasuki Pekarangan Tetangga.’
Ucapan kalimat selamat yang sama juga dikirimkan ke Asep, ‘Selamat atas Keberhasilan Bapak Asep Guntur Rahayu Memasuki Pekarangan Tetangga dari Tetangga.’
Lapor ke Kapolri
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan terkait siapa pengirim karangan bunga kepada pimpinan KPK, harus didalami terlebih dahulu. Firli mengatakan sudah menyampaikan hal itu kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
“Nanti untuk siapa yang mengirim sesungguhnya harus kita dalami, saya tidak berani menyampaikan. Tapi hal ini sudah saya sampaikan kepada Kapolri,” kata Firli di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (31/7/2023).
Hal itu disampaikan kepada Kapolri begitu mendapat berita kiriman karangan bunga. Menurutnya, hal itu tanggung jawab Kapolri untuk mengungkap karangan bunga tersebut.
“Begitu kami mendapat berita kiriman bunga, kami sampaikan kepada Kapolri, karena itu tanggung jawab Kapolri untuk mengungkap siapa yang menyuruh mengirim bunga, dari mana bunga itu dikirim, kapan dan siapa di pesannya, itu tugasnya Kapolri,” ujarnya. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"