KONTEKS.CO.ID – Sejumlah kontraktor dalam dalam proyek jalur kereta di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub adalah titipan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi.
Fakta itu terungkap setelah Direktur Prasarana Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub, Harno Trimadi hadir sebagai saksi untuk terdakwa Direktur PT Istana Putra Agung Dion Renato Sugiarto.
Tahu fakta sidang tersebut, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri berjanji akan mendalami semua fakta yang muncul di sidang kasus tersebut.
“Tentu kami pastikan akan dalami lebih lanjut fakta sidang tersebut oleh tim jaksa KPK, maupun pada proses penyidikan yang saat ini masih terus kami selesaikan,” kata Ali Fikri, Jumat (4/9/2023).
Saksi Ungkap Peran Menhub
Harno Trimadi menyebut banyak kontraktor titipan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi di proyek pembangunan maupun peningkatan jalur KA di sejumlah daerah.
Salah satunya pihak swasta bernama Wahyu. Wahyu menurut keterangan saksi adalah adik ipar Presiden Jokowi.
“Disampaikan sudah ada yang dipastikan ikut di dua paket, yakni anggota DPR dan Pak Wahyu,” katanya dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Gatot Sarwadi tersebut.
Ia menjelaskan nama Wahyu yang merupakan titipan Menhub tersebut diduga merupakan adik ipar Presiden Joko Widodo.
Lebih jauh dikatannya, arahan tentang adanya kontraktor titipan tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Perhubungan (Menhub).
Kontraktor lain yang menjadi titipan Menhub, kata dia, yakni seorang pengusaha bernama Billy Haryanto alias Billy Beras.
Billy beras, kata Harno, ikut dalam lelang paket pekerjaan jalur ganda KA “elevated” antara Solo Balapan-Kadipiro KM 104+900 s.d. KM 106+900 (JGSS 4).
Satu lagi nama yang disebut Harno, yakni Ibnu yang dijelaskan sebagai teman dekat Menhub Budi Karya.
Saksi juga menyebut adanya jatah pekerjaan infrastruktur perkeretaapian untuk anggota DPR dari Komisi V yang merupakan mitra Kementerian Perhubungan. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"