KONTEKS.CO.ID – Penyidik KPK dan Puspom TNI menggeledah Kantor Basarnas di Jakarta, Jumat 4 Agustus 2023.
Penggeledahan kantor Basarnas terkait kasus suap yang melibatkan Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi (HA), Koorsmin Kabasarnas Letkol Adm. Afri Budi Cahyanto (ABC).
Penggeledahan kantor Basarnas berlangsung pada Jumat dari pukul 10.00 WIB dan masih berlangsung hingga kini.
“Benar, Puspom dengan KPK (menggeledah Kantor Basarnas, red.). (Penggeledahan) masih berlangsung mulai jam 10 tadi,” kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksamana Muda TNI Julius Widjojono saat dihubungi di Jakarta.
Kapuspen TNI belum dapat menjelaskan informasi terkait lainnya seperti berapa penyidik Puspom TNI terlibat, ataupun dokumen-dokumen seperti apa yang penyidik sita.
Dalam kasus ini, Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI menetapkan HA dan ABC sebagai tersangka kasus suap pengadaan alat-alat di Basarnas.
Komandan Puspom TNI Marsekal Muda TNI Agung Handoko menjelaskan penetapan tersangka dua perwira aktif TNI itu berdasarkan hasil pemeriksaan kepada mereka dan para saksi dari pemberi suap.
“Penyidik Puspom TNI meningkatkan tahap penyelidikan kasus ini ke tingkat penyidikan dan menetapkan kedua personel TNI tersebut atas nama HA dan ABC sebagai tersangka,” kata Danpuspom TNI yang memberi keterangan kepada media bersama Ketua KPK Firli Bahuri.
HA dan ABC pada hari yang sama langsung menginap di Instalasi Tahanan Militer milik Puspom TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"