KONTEKS.CO.ID – Penyidik Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI dan KPK mengangkut dan menyita dua boks dan satu koper berisi barang bukti kasus suap yang melibatkan dua prajurit TNI dan tiga warga sipil.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksamana Muda TNI Julius Widjojono menjelaskan penyidik menyita barang bukti berupa bukti transaksi pencairan cek, dokumen administrasi keuangan pekerjaan pengadaan pendeteksian korban reruntuhan, dokumen-dokumen dan surat-surat penting lainnya tentang pengadaan barang/jasa Basarnas Tahun 2023.
“Penyidik juga menyita rekaman CCTV di Basarnas terkait penanganan kasus suap yang melibatkan HA,” kata Julius, Sabtu 5 Agustus 2023.
Penyidik Puspom TNI dan KPK menggeledah Kantor Basarnas pada Jumat (4/8) sejak pukul 10.00 WIB dan rampung pada pukul 17.00 WIB.
Sebanyak 22 penyidik Puspom TNI dan delapan penyidik KPK memeriksa dan menggeledah semua ruangan di Kantor Basarnas terkait dengan kasus suap Kabasarnas.
“Selesai penggeledahan, kedua tim penyidik dari Puspom TNI dan KPK tersebut membawa 2 boks dan 1 koper barang bukti yang selanjutnya penyidik membawa ke masing-masing kantor baik ke Puspom TNI maupun ke KPK,” kata Julius.
Penggeledahan bersama-sama oleh Puspom TNI dan KPK menunjukkan sinergitas dua lembaga dalam mengungkap kasus suap di Basarnas yang saat ini telah memiliki 5 orang tersangka, yaitu dua prajurit TNI sebagai penerima suap dan tiga warga sipil sebagai pemberi suap.
Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI pada akhir bulan lalu (31/7) menetapkan HA dan ABC sebagai tersangka kasus suap pengadaan alat-alat di Basarnas.
Komandan Puspom TNI Marsekal Muda TNI Agung Handoko saat jumpa pers di Mabes TNI, Jakarta, akhir bulan lalu (31/7) menjelaskan penetapan tersangka dua perwira aktif TNI itu berdasarkan hasil pemeriksaan kepada mereka dan para saksi dari pemberi suap. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"