KONTEKS.CO.ID – Bareskrim Polri geber penyelidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang.
Penyidik Bareskrim Polri akan meminta keterangan Panji Gumilang bersama lima saksi lainnya.
“Pemeriksaan untuk PG hari ini,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittpideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Whisnu Hermawan kepada wartawan di Jakarta, Senin 7 Agustus 2023.
Whisnu menyebut selain Panji Gumilang, pihaknya turut meminta keterangan lima saksi lainnya.
Namun jenderal bintang satu itu tidak merinci siapa saja kelima saksi yang turut dipanggil untuk diperiksa pada hari ini bersama Panji Gumilang.
“Ada saksi lain, sekitar lima orang kalau hadir,” ujar Whisnu.
Whisnu mengatakan pihaknya masih fokus menggali keterangan sejumlah saksi-saksi sebelum melakukan gelar perkara untuk menaikkan status ke tahap penyidikan.
Sebelumnya, Kamis (3/8), Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan mengatakan penyidik sudah mengirimkan surat undangan klarifikasi kepada 16 orang untuk dimintai keterangan. Namun, yang hadir baru enam orang.
Keenam orang yang hadir tersebut, yakni MJ selaku pengawas Yayasan Pendidikan Indonesia (YPI) atau Pondok Pesantren Al Zaytun, AS selaku pengurus Ponpes Al Zaytun, MN selaku orang tua santri, AS, S, dan AH masing-masing selaku mantan simpatisan.
Kemudian, lanjut Ramadhan, Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri kembali melakukan pemanggilan klarifikasi terhadap tiga orang, yaitu RIP, RW, dan Panji Gumilang.
“Saudara RIP telah hadir, saudara RW belum hadir, dan saudara PG akan dimintai keterangan pada 7 Agustus,” kata Ramadhan
Dalam penyelidikan perkara ini, Penyidik Dittpideksus Bareskrim Polri sudah berkoordinasi dengan pemangku kepentingan terkait dalam hal ini Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, dan Kementerian Agama.
Penyidik menemukan adanya dugaan tindak pidana dalam penyelidikan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh Panji Gumilang, Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"