KONTEKS.CO.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) akan periksa mantan Menteri Perdagangan (Mendag), Muhammad Lutfi terkait kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) pada Rabu 9 Agustus 2023.
M Lutfi memastikan akan hadir memenuhi panggilan penyidik Kejagung tersebut setelah kuasa hukumnya mengonfirmasi kehadiran kliennya tersebut.
“ML selaku Mantan Menteri Perdagangan RI melalui kuasa hukumnya mengonfirmasi bahwa ML akan hadir sebagai saksi pada Rabu 9 Agustus 2023,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana kepada wartawan, Selasa 8 Agustus 2023.
Pemeriksaan terhadap Lutfi ini awalnya dijadwalkan berlangsung pada 1 Agustus 2023 lalu. Namun, Lutfi berhalangan hadir dengan alasan sedang mendampingi pengobatan istrinya.
Ketut menjelaskan pemeriksaan kedua terhadap Lutfi ini dilakukan dalam rangka pengembangan dari tiga tersangka korporasi.
Penyidik menurutnya juga membuka peluang untuk kembali memeriksa Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto.
“Untuk AH kemungkinan dipanggil lagi kalau penyidik masih membutuhkan keterangan beliau untuk pendalaman,” jelasnya. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"