KONTEKS.CO.ID – Demi efisiensi anggaran Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) rencananya akan melaksanakan sidang pemeriksaan dugaan kode etik penyelenggara pemilu di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) di seluruh Indonesia. Untuk merealisasikan hal tersebut Ketua DKPP Heddy Lugito melakukan audiensi dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H. Laoly.
“Ini kami siapkan untuk pemilu serentak nanti, prediksi kami akan banyak perkara di daerah, repot jika ada banyak pelanggaran dalam kurun waktu bersama,” kata Ketua DKPP Heddy di Gedung Kemenkumham, Jakarta, Selasa 11 Oktober 2022.
Heddy mengungkapkan, selama ini DKPP melakukan sidang kode etik di kantor KPU atau Bawaslu Provinsi, Kabupaten dan Kota untuk menyidangkan perkara pelanggaran etik Pemilu. Dengan bekerja dengan Kanwil Kemenkumham diharapkan bisa menyiasati anggaran DKPP yang minim.
“Ini demi efisiensi anggaran, salah satunya yang bisa kami lakukan adalah kerjasama dengan kementerian serta lembaga,” paparnya.
Menurutnya, Menkumham Yasonna H Laoly menyambut baik rencana DKPP tersebut, dan akan segera bersurat ke Kantor Wilayah Kemenkumham yang tersebar di 34 provinsi di Indonesia.
“Ketika Kemenkumham bersedia memfasilitasi tempat persidangan kita di daerah, DKPP merasa lebih sejuk, merasa lebih secure sekarang,” jelasnya.
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"