ssKONTEKS.CO.ID – Presiden Joko Widodo menerima pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) di Istana Merdeka Jakarta pada Rabu, 9 Agustus 2023. Pertemuan itu sempat membahas amandemen UUD 1945.
Ketua MPR Bambang Soesatyo menyampaikan bahwa pertemuan tersebut membahas mengenai persiapan Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR dan DPD RI.
“Intinya adalah kita menyampaikan persiapan tentang sidang tahunan MPR RI tahun 2023 tanggal 16 (Agustus) mendatang plus sidang gabungan DPR dan DPD RI,” ucap Bambang.
Selanjutnya, Ketua MPR menuturkan bahwa pertemuan tersebut juga membahas mengenai hal-hal terkait konstitusi dan kelancaran menjelang Pemilu 2024.
“Kami juga menyampaikan hal-hal yang telah kami lakukan dan akan kami kerjakan di tahun politik. Ini terkait dengan konstitusi, terkait dengan keinginan semua Pemilu berjalan dengan lancar, aman, tertib, dan luber,” katanya.
Lebih lanjut, Bambang mengatakan bahwa pertemuan tersebut membahas mengenai kemungkinan perubahan konstitusi yang harus terus dilakukan penyesuaian.
“Kami juga menyampaikan beberapa hal tentang langkah-langkah konsitusional yang harus kita antisipasi. Tidak hanya untuk periode ini tapi untuk periode yang akan datang. Kami menyadari bahwa Undang-Undang Dasar hasil amandemen keempat tersebut perlu penyempurnaan sesuai dengan tuntutan zaman,” kata Bambang.
Turut mendampingi Presiden dalam pertemuan tersebut antara lain Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"