KONTEKS.CO.ID – Asisten Direktur Marina Bay Sand (MBS) Casino Singapore Defry Stalin tak hadir pemeriksaan KPK terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi Gubernur Papua Lukas Enembe.
Tim penyidik KPK kembali memanggil Asisten Direktur Marina Bay Sand (MBS) Casino Singapore Defry Stalin menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap Asisten Direktur Marina Bay Sands (MBS) Casino Singapore Defry Stalin untuk menggali fakta hukum terkait kasus yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe.
“Informasi yang kami terima, yang bersangkutan (Asisten Direktur Marina Bay Sand Defry Stalin) belum bisa hadir. Tim penyidik akan menjadwalkan pemanggilan ulang terhadap saksi,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu 12 Oktober 2022.
Diketahui KPK menjadwalkan pemeriksaan Defry Stalin pada Selasa 11 Oktober 2022 di Gedung KPK. Pemeriksaan saksi terkait penyidikan kasus dugaan suap gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.
Hingga saat ini, KPK sendiri belum mengumumkan secara resmi soal status tersangka Lukas Enembe.
Lukas Enembe sendiri belum pernah diperiksa. Dua panggilan pemeriksaan tim penyidik KPK tak diindahkan. Lukas Enembe beralasan sakit.
Dugaan suap dan gratifikasi Lukas Enembe kian diperkuat hasil penyelidikan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Ditemukan aliran dana mencurikan.
PPATK sendiri telah memblokir atau membekukan rekening Lukas Enembe senilai Rp71 miliar. Pembekuan atau penghentian transaksi keuangan terkait kasus Lukas Enembe itu dilakukan terhadap 11 penyedia jasa layanan keuangan, seperti asuransi dan bank. Ivan menambahkan mayoritas transaksi keuangan itu dilakukan oleh anak Lukas Enembe.
Dia menyebutkan 12 hasil analisis PPATK itu telah diselidiki sejak 2017 dengan beragam variasi kasus, di antaranya setoran tunai dan setoran melalui pihak-pihak lain, yang jumlahnya mencapai ratusan miliar rupiah.
“Sebagai contoh, salah satu hasil analisis itu adalah terkait dengan transaksi setoran tunai yang bersangkutan di kasino judi senilai 55.000.000 dolar atau Rp560 miliar. Itu setoran tunai dilakukan dalam periode tertentu, bahkan ada dalam periode pendek. Setoran tunai itu dilakukan dengan nilai fantastis 5.000.000 dolar,” kata Ivan Yustiavandana.
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"