KONTEKS.CO.ID – Data Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri yang menyebut ada data perlintasan Harun Masiku masuk Indonesia data lama.
Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur Rahayu mengatakan, hingga saat ini belum data perlintasan baru Harun Masiku masuk ke Indonesia.
“Iya, data perlintasan yang lama,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat 11 Jumat 2023.
Mantan politisi PDIP Harun Masiku diketahui pernah terdeteksi ke Singapura pada 16 Januari 2020, dan kembali ke Indonesia pada tanggal 17 Januari 2020.
Terbaru Harus Masiku berada di Kamboja seperti disampaikan Kadiv Hubinter Irjen Krishna Murti. Krishna kemudian menyebut ada data baru jika Harun Masiku berada di luar negeri.
Untuk diketahui saat ini masih ada tiga orang yang masih menjadi DPO (daftar pencarian orang) KPK. Ada dugaan bahwa para tersangka korupsi tersebut bersembunyi di luar negeri.
Pertama adalah tersangka dugaan pemberian hadiah atau janji terkait pengadaan pada PT PAL Kirana Kotama (KK) alias Thay Ming yang telah ditetapkan sebagai DPO KPK sejak 15 Juni 2017.
Selanjutnya Harun Masiku dalam perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait dengan penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019—2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang ditetapkan sebagai DPO sejak 17 Januari 2020.
Ketiga, Paulus Tannos alias Thian Po Tjhin yang telah menjadi DPO KPK sejak 19 Oktober 2021. Paulus Tannos adalah tersangka dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik tahun 2011—2013 di Kementerian Dalam Negeri. ***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"