KONTEKS.CO.ID – Kejaksaan RI membuka sebanyak 8.095 formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk tahun 2023.
Informasi ini telah dikeluarkan secara resmi Kejaksaan RI melalui unggahan di akun Instagram @kejaksaan.ri. Sebanyak 7.846 untuk formasi CPNS dan 249 formasi untuk PPPK.
“Dengan bangga dan semangat tinggi, kami siap menjalankan kepercayaan dari Pemerintah untuk melakukan pencarian talenta terbaik bangsa. Apakah kamu salah satunya yang kami cari?” begitu informasi yang diunggah Kejaksaan RI yang dikutip pada Senin, 14 Agustus 2024
Berikut rincian kuota formasi CPNS 2023 Kejaksaan RI:Â
- Jaksa: 2.000 formasi, kualifikasi pendidikan S-I Ilmu Hukum
- Petugas Barang Bukti: 1.446 formasi. kualifikasi pendidikan D-II Administrasi, D-II Komputer, D-III Perkantoran, D-III Manajemen, D-III Sekretaris
- Pengelola Penanganan Perkara: 2.142 formasi, kualifikasi pendidikan SLTA Sederajat (SMA, MA, SMK, jurusan apapun bisa mendaftar)
- Penjaga Tahanan: 2.258 formasi, kualifikasi pendidikan SLTA Sederajat (SMA, MA, SMK, jurusan apapun bisa mendaftar).
Informasi lebih lajut dapat mengunjungi atau melihat IG dan Telegram REKRUTMENCPNSKEJAKSAANRI.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"