KONTEKS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tidak akan menurunkan jumlah penindakan korupsi. Meskipun saat suda masuk tahapan pemilu 2024.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri berharap Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 benar-benar menjadi perhelatan rakyat memilih pemimpin yang berintegritas, amanah, dan menempatkan kepentingan bangsa dan negara sebagai visinya.
“Namun pada hakikatnya, dengan gencarnya upaya pencegahan dan pendidikan antikorupsi tersebut, tidak menurunkan porsi penindakan KPK khususnya pada korupsi sektor politik ini,” kata Firli lewat keterangannya dikutip Selasa 22 Agustus 2023.
KPK disebut akan bekerja secara profesional sesuai dengan tugas dan fungsinya sebagai lembaga antikorupsi. Yakni kepastian hukum, keterbukaan, akuntabilitas, kepentingan umum, proporsionalitas, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.
Sebagai lembaga independen, KPK disebut Firli, bekerja dengan taat kepada hukum dan peraturan perundang-undangan.
“KPK akan menjamin kepastian hukum dan keadilan karena keadilan tidak boleh ditunda. Sebab menunda keadilan adalah ketidakadilan,” tegasnya.
Kejagung Tunda Perkara Capres hingga Cakada
Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam menyambut pelaksanaan Pemilu 2024, Minggu (20/8/2023), menyampaikan kepada jajaran Jaksa Agung Muda bidang Intelijen agar ditindaklanjuti.
Burhanuddin bahkan memerintahkan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus untuk menunda proses pemeriksaan baik di penyelidikan maupun penyidikan sampai seluruh tahapan pencalonan selesai.
“Hal itu dilakukan guna mengantisipasi dipergunakannya proses penegakan hukum sebagai alat politik praktis oleh pihak-pihak tertentu. Segera melaporkan hasil pelaksanaannya pada kesempatan pertama,” tuturnya. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"