KONTEKS.CO.ID – Amien Rais dan Rizal Ramli beserta rombongan mendatangi gedung KPK untuk bertemu Ketua KPK Firli Bahuri pada Senin, 21 Agustus 2023. Tapi permintaan mereka untuk bertemu ditolak.
Alasan kedatangan mereka ke KPK lantaran merasa prihatin selama era presiden Joko Widodo banyak kasus korupsi. Mereka juga ingin menanyakan kelanjutan laporan terhadap dua putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep.
Amien Rais dan Rizal Ramli nampak memaksa masuk ke ruang penyidikan. Namun tetap tidak diijinkan oleh petugas.
“Bongkar Tuntas dugaan korupsi di tubuh Jokowi! Termasuk dugaan kuat gratifikasi yang diterima Kaesang dan Gibran dalam bentuk saham,” ujar Amien Rais Official.
Rizal Ramli mengatakan Jokowi adalah Presiden yang membangun dinasti kerajaan istana dan mereka menduga anak Presiden Jokowi terlibat kasus korupsi.
Namun, Amien Rais dan Rizal Ramli tidak menjelaskan terkait laporan dan bukti apa saja yang dibawa oleh mereka.
Rizal Ramli menyampaikan bahwa selama ini rakyat merasa pelaksanaan tujuan dari kemerdekaan makin jauh dari harapan.
Tuntutan Reformasi yaitu menegakkan demokrasi dan pemberantasan KKN sesuai Tap MPR No. XI/1998, juga masih belum sesuai dengan harapan.
Menurut Rizal Ramli, indeks demokratisasi Indonesia kini semakin merosot, hak-hak rakyat terhadap kebutuhan dasar, pendidikan, dan fasilitas sosial lainnya semakin tidak terjangkau,
“Ada 40% rakyat Indonesia masuk dalam kategori miskin, hak-hak politik dan kebebasan rakyat untuk berpendapat kini ditindas,” katanya.
Rizal Ramli merasakan tujuan kemerdekaan diselewengkan untuk dominasi dan kemakmuran Oligarki beserta para pejabat pemegang kekuasaan serta kelompoknya yang mengambil keuntungan, sambil terus menerus memperbodoh rakyat dengan melakukan penyesatan logika dan opini.
“Sementara kebijakan-kebijakan ekonomi yang diambil telah membuat rakyat semakin miskin, kehilangan kesempatan untuk bekerja dan meningkatkan kesejahteraan,” ujarnya.
Tujuan Reformasi Dikhianati
Tujuan reformasi nyatanya telah pula dikhianati oleh orang-orang yang tidak pernah berjuang dalam menegakkan demokrasi, yang pada saat berkuasa justru mempreteli demokrasi, memperlemah lembaga anti korupsi, dan membiarkan berkembangnya penyalahgunaan kekuasaan oleh para pejabat untuk memperkaya keluarga dan kelompoknya secara sangat ganas dan vulgar.
Akibatnya Indonesia kini terus terbawa di dalam kubangan masalah yang sama seperti KKN, kemiskinan, kebodohan, rendahnya pelayanan kesehatan, dominasi sumber kekayaan alam oleh asing, dan kesulitan-kesulitan ekonomi yang sangat membebani mayoritas rakyat.
“Bahkan kini indeks persepsi korupsi Indonesia sebagaimana dirilis oleh Transparency International, 2023, hanya mendapat skor 34,” katanya.
“Kerugian negara akibat korupsi yang masih terus merajalela sudah sangat luar biasa, sekitar 30%,” ujarnya lagi.
Sementara lembaga-lembaga Trias Politica di negeri ini seperti lembaga legislatif (MPR RI, DPR RI, DPD RI), lembaga yudikatif dan lembaga eksekutif menjadi bagian dari persoalan bangsa, karena tidak menjalankan fungsi dan tugas yang seharusnya, sebagaimana diamanatkan oleh konstitusi.
“Alih-alih memperjuangkan tujuan kemerdekaan agar menjadi kenyataan mereka malah ikut menggerogoti Undang-undang Dasar 1945,” katanya.
Pemimpin-pemimpin dan lembaga-lembaga negara yang bertentangan dengan cita-cita kemerdekaan dan tuntutan Reformasi itu wajib dilawan dan dihentikan.
Pengkhianatan terhadap tujuan kemerdekaan adalah bentuk lain dari Neokolonialisme yang dikendalikan oleh Oligarki.
“Melalui Seruan Kebangsaan ini kami para tokoh nasional, kalangan akademisi, aktivis, para mahasiswa dan elemen masyarakat lainnya yang tergabung di Koalisi Perbaikan Indonesia (KPI) mendesak kepada KPK dan Kejaksaan Agung agar praktek KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme) serta praktek kejahatan keuangan lainya yang merajalela saat ini segera diberantas sampai ke akar-akarnya,” kata Rizal Ramli.
Karena itu, mereka mendesak kepada KPK dan Kejaksaan Agung agar secara total segera menumpas dan mengadili semua pihak yang terkait dengan kejahatan tersebut tanpa sikap tebang pilih, termasuk menyelesaikan semua laporan masyarakat yang begitu banyak berkaitan dengan praktik KKN dan kejahatan keuangan.
“Desakan ini adalah demi tegaknya cita-cita kemerdekaan dan tuntutan reformasi,” katanya.
“Kami mendesak KPK dan Kejaksaan Agung tidak boleh takut. Karena jangan sampai rakyat menggunakan caranya sendiri untuk menegakkan keadilan di bumi pertiwi ini,” ujarnya lagi.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"