KONTEKS.CO.ID – Usulan Megawati Soekarnoputri terkait pembubaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuai beragam respons dari sejumlah pihak.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto akhirnya meluruskan maksud ketua umum partainya tersebut.
“Itu diplintir. Maksud Bu Mega, beliau yang mendirikan KPK, (tapi korupsi) masih jadi persoalan pokok,” kata Hasto menjawab pertanyaan wartawan di Yogyakarta, Selasa (22/8).
Bahkan, menurut Hasto, Megawati justru menegaskan ketika KPK didirikan, bentuknya hanya komisi yang berarti sifatnya ad hoc atau dapat dibubarkan kapan saja. Bukan lembaga permanen.
“Bu Mega menegaskan jangan hanya komisi karena komisi sifatnya bukan permanen,” imbuhnya.
Yang jelas, terkait KPK, Megawati hanya ingin agar gerakan pemberantasan korupsi di Indonesia benar-benar bisa menurunkan angka serta perilaku korupsi anggaran negara.
“Harus ada upaya sungguh-sungguh, komitmen pemimpin nasional dan anak bangsa untuk mencegah korupsi,” tegas Hasto.
“Baru saja saya melakukan konfirmasi juga kepada ibu Megawati Soekarnoputri, (bahwa Bu Mega ingin KPK bubar) sama sekali tidak benar, karena beliau mendirikan KPK itu dalam spirit untuk memenuhi amanat dari reformasi,” pungkas Hasto.
Terlepas dari klarifikasi tersebut, pernyataan Megawati soal KPK telah mengundang beragam respons dari berbagai kalangan.
Sindiran Buat Jokowi
Mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan ikut merespons. Dia meminta agar Presiden Jokowi benar-benar serius mengambil langkah perbaikan untuk Lembaga Antirasuah.
“Menurut saya Presiden mestinya melakukan langkah untuk memperbaiki KPK atau bila tidak mau lebih baik KPK dibubarkan saja,” ujarnya kepada wartawan di Bareskrim Polri, Selasa (22/8).
“Bagi saya pilihannya tinggal dua, KPK mau diperbaiki atau kalau memang negara atau pemerintah tidak ingin memperbaiki ya sudah dibubarkan terus bikin yang baru,” imbuhnya.
Novel menilai sejatinya pernyataan Megawati yang ingin agar KPK dibubarkan hanyalah bentuk sindiran semata terhadap pemerintah.
Saat ini KPK justru lebih banyak disibukkan dengan masalah yang ada di internalnya ketimbang aksi-aksi pemberantasan korupsi.
“Saya kira Bu Mega menyindir Presiden, apalagi Bu Mega sempat membenarkan dasi Ketua KPK. Artinya menggambarkan bahwa Ketua KPK sedang bermasalah dan akan dibenarkan oleh Bu Mega,” jelasnya.
Terlepas dari itu, Novel tetap menegaskan bahwa kegiatan pemberantasan korupsi merupakan hal penting dan tetap harus dilakukan oleh negara.
Hanya saja, ia menilai persoalannya saat ini KPK telah ‘dihancurkan’ oleh pemerintah dan DPR lewat pengesahan UU dan pemilihan pimpinan yang bermasalah. Kondisi tersebut menurutnya juga diperparah dengan praktik-praktik korupsi yang terus berjalan secara masif.
“Hingga berdampak pada kepercayaan publik terhadap pemberantasan korupsi yang rendah dan kepercayaan dunia usaha Internasional terhadap pemberantasan korupsi yang makin turun,” tuturnya.
Oleh karenanya, ia menilai yang jauh lebih penting saat ini ialah memastikan ada perbaikan yang dilakukan secara komprehensif oleh pemerintah terhadap kerja-kerja penuntasan korupsi.
“Kalau dibubarkan terserah saja, tapi kita tahu bahwa memberantas korupsi wajib dilakukan, kalaupun pemerintah punya agenda untuk memberantas korupsi pakai alat lain silahkan. Tapi jangan terus dibubarkan tapi memberantas korupsi agendanya tidak dilaksanakan, itu bermasalah,” jelasnya. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"