KONTEKS.CO.ID – Direktur PT Sansaine Exindo, Jemy Sutjiawan, salah satu subkontraktor dalam proyek BTS 4G Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi Kementerian Komunikasi dan Informatika (BAKTI Kominfo) mengakui pernah memberikan uang sebesar Rp35 miliar kepada Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan.
Irwan Hermawan adalah salah satu terdakwa dalam perkara korupsi BTS 4G. Sedangkan Jemy dihadirkan sebagai saksi untuk tiga terdakwa, mantan Menkominfo Johnny G Plate, eks Direktur Utama Bakti Anang Achmad Latif, dan eks Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Yohan Suryanto
Pengakuan Jemy itu terungkap ketika Hakim Ketua Fahzal Hendri mengkonfirmasi soal pemberian uang kepada sejumlah pihak dalam proyek BTS.
“Sama saudara Irwan,” kata Jemy di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (24/8/2023).
Dia menuturkan, uang itu diberikan secara bertahap dalam bentuk mata uang asing, di antaranya Dollar Amerika Serikat dan Dollar Singapura.
“Kurang lebih Rp35 miliar,” ujar Jemy.
Uang itu diberikannya, karena jasa kepada Irwan Hermawan membantu perusahaanya dapat ambil bagian dalam proyek BTS 4G.
“Irwan sampaikan bahwa dia akan berusaha membantu, saya juga inisiatif keuntungan saya akan bagi ke dia,” ungkapnya.
Rugikan Negara Rp8 Triliun
Korupsi proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1-5 BAKTI Kominfo mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp8 triliun dari anggaran Rp10 triliun.
Korupsi proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1-5 BAKTI Kominfo mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 8 triliun dari anggaran Rp 10 triliun.
Pada perkara ini terdapat delapan tersangka yang ditetapkan Kejaksaan Agung, di antaranya Johnny G Plate selaku Menteri Komunikasi dan Informatika, Anang Achmad Latif (AAL) selaku Direktur Utama BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika, Galubang Menak (GMS) selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, dan Yohan Suryanto (YS) selaku tenaga ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia.
Kemudian, Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment Mukti Ali, Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan (IH), Direktur Utama (Dirut) PT Basis Utama Prima Muhammad Yusrizki, juga menjabat Ketua Komite Tetap Energi Terbarukan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, dan Windi Purnama pihak swasta (diduga kepercayaan Irwan Hermawan).***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"