KONTEKS.CO.ID – Politikus Budiman Sudjatmiko dipecat DPP PDIP. Pemecatan itu dilakukan setelah Budiman secara terang-terangan memberikan dukungan kepada Prbowo Subianto.
Lantas siapakah Budiman Sudjatmiko?
Berdasarkan situs pribadi www.budimansudjatmiko.net dan situs lainnya, Budiman kini telah berusia 53 tahun. Dia dilahirkan pada tanggal 10 Maret 1970 di Kecamatan Majenang, Kabupaten Cilacap Jawa Tengah.
Masa kecilnya ia habiskan di Bogor. Menempuh pendidikan dasar di SD Negeri Pengadilan 2 Bogor, lalu melanjutkan ke SMP Negeri 1 Cilacap, pendidikan menengah atas di SMA Negeri 5 Bogor dan SMA Muhammadiyah 1 Yogyakarta. Barulah setelah itu, dia mengenyam pendidikan tinggi di Universitas Gajah Mada.
Namun, karena aktivitasnya sebagai aktivis, Budiman Sudjatmiko di-drop out. Ia baru kembali melanjutkan pendidikannya selepas dipenjara di Universitas London dan Master Hubungan Internasional di Universitas Cambridge, Inggris.
Ia juga dikenal sebagai pendiri Gerakan Inovator 4.0, aktivis, pendiri dan pemimpin Partai Rakyat Demokratik (PRD), dan membacakan manifesto PRD di ruang sidang.
Selain itu, publik juga mengenalnya karena tuduhan mendalangi gerakan menentang Orde Baru. Kala itu, dia divonis dengan hukuman 13 tahun penjara.
Budiman hanya menjalani hukuman selama 3,5 tahun setelah diberi amnesti oleh Presiden Abdurrahman Wahid pada 10 Desember 1999. Barulah pada 2004, Budiman bergabung ke PDI Perjuangan, dan membentuk REPDEM (Relawan Perjuangan Demokrasi), sebuah organisasi sayap PDIP.
Selama di PDIP, Budiman sempat terpilih sebagai anggota DPR RI selama 2 periode. Periode tersebut yakni 2009-2014 dan 2014-2019.
Budiman Sudjatmiko Dipecat
Untuk diketahui, Budiman Sudjatmiko telah dipecat oleh DPP PDIP. Pemecatan ini dilakukan pascagerakan mendukung Prabowo Subianto yang dilakukan oleh Budiman Sudjatmiko.
Berdasarkan surat yang diterima media, terlihat surat itu berisi keputusan pemberian sanksi kepada Budiman Sudjatmiko. Tampak surat itu diteken oleh Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Salah satu poin surat tersebut menyatakan terkait pemberian sanksi organisasi berupa pemecatan kepada Budiman Sudjatmiko.
“Memberikan sanksi organisasi berupa pemecatan kepada Sdr. Budiman Sudjatmiko, M.A. M.Phil. dari keanggotaan Partai Demokrati Indonesia Perjuangan,” bunyi salah satu poin surat tersebut.
Surat tersebut pun dikonfirmasi oleh Budiman Sudjatmiko. Dirinya membenarkan isi surat itu terkait pemecatan dirinya dari PDIP.
“Benar,” ucap Budiman saat dikonfirmasi, Kamis(24/8).***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"