KONTEKS.CO.ID – Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Gelora Fahri Hamzah turut merespons keputusan PDIP yang memecat Budiman Sudjatmiko.
Fahri yang pernah dipecat partai PKS ini pun memberi pesan ke Budiman.
“Menarik menonton wawancara-wawancara Mas @budimandjatmiko semoga tetap sehat. Sebagai orang yang pernah dipecat partai, saya mengerti situasinya,” kata Fahri dalam cuitan akun X (Twitter) resminya seperti dikutip konteks.co.id, Sabtu 26 Agustus 2023.
Fahri lalu memberikan sejumlah pesan kepada Budiman Sudjatmiko. Dia menyarankan Budiman mengambil jeda dari politik usai dipecat PDIP.
Fahri pun menyinggung soal kiprah Budiman muda di dunia politik. Dia pun menyarankan Budiman perlu memikirkan keputusannya bergabung partai atau mendirikan partai seperti yang pernah dilakukannya membangun Partai Rakyat Demokratik (PRD) saat era Soeharto dulu.
“Budiman adalah seorang tokoh muda pemberani yang jauh lebih berada di depan di dalam membangun kekuatan politik menghadapi rezim otoriter,” kata Fahri.
“Jadi kalau sekarang lebih baik beliau memikirkan suatu jeda yang memungkinkannya bisa membangun kembali kekuatannya. Barulah setelah itu memutuskan bergabung atau sendiri, seperti PRD dulu,” imbuhnya.
Berdasarkan surat yang beredar, terlihat surat itu berisi keputusan pemberian sanksi kepada Budiman Sudjatmiko. Tampak surat itu ditandatangani oleh Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Salah satu poin surat tersebut menyatakan terkait pemberian sanksi organisasi berupa pemecatan kepada Budiman Sudjatmiko.
“Memberikan sanksi organisasi berupa pemecatan kepada Sdr. Budiman Sudjatmiko, M.A. M.Phil. dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan,” bunyi salah satu poin surat tersebut.
Surat tersebut pun dibenarkan oleh Budiman Sudjatmiko. Dirinya membenarkan isi surat itu terkait pemecatan dirinya dari PDIP. “Benar,” ucap Budiman saat dimintai konfirmasi, Kamis (24/8).***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"