KONTEKS.CO.ID – Pakar hukum yang juga Guru Besar Universitas Pancasila Agus Surono berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi Formula E. Menurutnya opini politisasi kasus yang berkembang di masyarakat saat ini, nantinya akan dibuktikan di pengadilan.
“KPK harus tegak lurus dan tak perlu ragu menyidik kasus Formula E. Nantinya masyarakat juga akan mendukung jika KPK menerapkan asas prudent (kehati-hatian) atas process of law ini berjalan,” kata Agus dalam diskusi daring yang digelar Forum Diskusi Wartawan Metropolitan, dengan tema “Formula E: Membongkar Pengadilan Opini, Membedah Fakta Pidana”, Kamis 13 Oktober 2022.
Agus menegaskan, Formula E murni kasus hukum dan tak ada politisasi. Sehingga menurutnya sudah sangat tepat bila KPK menaikkan status dari kasus ini.
“Hukum harus dipisahkan dengan anasir non hukum. Saya berbicara sebagai pakar hukum, harus tegak lurus bicara soal penegakan hukum. Tidak ada campur tangan soal politis. Saya yakinkan saya tak bisa diintervensi,” tegasnya.
Atas dasar itu ia meminta agar lembaga anti rasuah tak ragu mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan Formula E. Dan ia meminta KPK jangan sampai terpengaruh opini liar yang justru berpotensi mengaburkan fakta hukum yang ada.
“Kalau saya boleh mengutip istilah Jawa, ‘nek wani yo ojo wedi-wedi, nek wedi yo ojo wani-wani’ (kalau berani ya jangan takut-takut, kalau takut ya jangan berani-berani). Kalau memang demi kemaslahatan bangsa, jangan ragu proses, penegakkan hukum harus dilakukan,” pungkasnya.
Menurutnya KPK juga sudah memahami Indikasi adanya korupsi di proyek Formula E. Sebagai lembaga anti korupsi maka KPK tak perlu ragu melakukan penegakan hukum dalam penyelewengan anggaran proyek Formula E.
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"