KONTEKS.CO.ID – Penyidik KPK menduga Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe kirimkan uang tunai berjumlah puluhan miliar ke Jakarta menggunakan jet pribadi.
Keterangan ini didapat setelah tim penyidik KPK memeriksa saksi bernama Selvi Purnama Sari pada Jumat 26 Agustus 2023.
Selvi merupakan saksi dengan latar belakang seorang pramugari.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, lewat pemeriksaan Selvi Purnama ini, tim penyidik mendalami adanya perintah pengiriman uang puluhan miliar yang diminta oleh Lukas.
“Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya pengantaran uang puluhan miliar secara tunai menggunakan pesawat jet atas perintah Tersangka LE,” kata Ali.
Selain Selvi Purnama, tim penyidik KPK memeriksa seorang wiraswasta bernama Agus Gunawan. Saksi itu dicecar penyidik mengenai perintah Lukas untuk menukarkan uang belasan miliar rupiah ke mata uang asing.
Satu saksi lainnya juga ikut diperiksa KPK bernama Torang Daniel Kaisardo Kristian Gultom selaku Corporate & Legal Manager PT RDG. Dia didalami soal transaksi jual beli pesawat jet yang melibatkan Lukas Enembe.
“Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya transaksi pembelian pesawat jet oleh Tersangka LE,” jelas Ali.
Tindakan itu diduga sebagai upaya Lukas Enembe menyembunyikan jejak aliran korupsi yang diterimanya. ***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"